Pancarkan.com
Hukum

Tiga Residivis Pelaku Curanmor di Touna Ditangkap di Palu

TOUNA, PETISI.CO – Tiga orang residivis pelaku tindak pidana pencurian kenderaan bermotor (Curanmor) di wilayah Kabupaten Tojo Una Una (Touna) ditangkap oleh unit buser Polres Touna bersama unit buser Polsek Palu Timur, Polres Palu, Sulawesi Tengah.

Kapolres Touna AKBP Boyke Karel Wattimena, S.IK, MH, dihubungi di Ampana, melalui sambungan telepon selelurnya, mengatakan, ketiga pelaku yang ditangkap berinisial NL (24), FS dan FL (24).

“Ketiga pelaku masing-masing berinisial NL (24) adalah warga Desa Bambalemo Kecamatan Parigi, FL (24) warga Jalan Dayo Dara, Palu, dan FS warga Kelurahan Layana Indah, Palu, ditangkap di Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Talise, Kecamatan Palu Timur, kota Palu, Senin (25/2/2019) lalu,” kata Kapolres, Kamis (28/2/2019).

Satu dari dua pelaku yang diamankan

Selain menangkap ketiga pelaku, kata Kapolres, pihaknya juga telah mengamankan barang bukti yang diduga hasil curian para pelaku, berupa sepeda motor Yamaha Mio Soul GT warna merah hitam, Yamaha Mio warna merah, dan satu HP Oppo A33 warna putih.

“Ketiga pelaku yang ditangkap merupakan residivis spesialis pencurian handphone dan ranmor yang sudah tiga kali keluar masuk di lapas Palu,” jelas Kapolres.

Penangkapan ketiga para pelaku curanmor ini kata Kapolres berdasarkan laporan masyarakat dengan nomor, LP-B/09/I/2019/Sulteng/Res Touna Tanggal 13 Januari 2019 dan LP-B/81/XII/2018/Res Touna/Sek Ampana Kota tanggal 20 Desember 2018.

“Dari keterangan para pelaku, bahwa masih tersisa 12 unit sepeda motor yang belum ditemukan  yang telah mereka curi di wilayah Kabupaten Tojo Unauna,” katanya.

Hingga saat ini kata Kapolres, pihaknya masih melakukan upaya pencarian terhadap 12 unit sepeda motor hasil curian para pelaku yang dilakukan ditempat berbeda di wilayah Kabupaten Touna.

“Tersangka dan barang bukti saat ini telah diamankan di Polres Touna untuk diproses hukum. Penangkapan ketiga residivis curanmor ini dipimpin Kanit Buser Polres Touna Bripka Haeruddin, yang dibantu unit buser Polsek Palu Timur, Polres Palu,” tutupnya. (slo)

The post Tiga Residivis Pelaku Curanmor di Touna Ditangkap di Palu appeared first on Petisi.

Sumber Berita : PETISI

Related posts

Poltabes Palembang Ringkus Jaringan Narkoba Internasional

agus petisi

Hendak Curi HP, Warga UKA Sememi Dijebloskan Polsek Tandes

agus petisi

Sertifikat Tanah Berubah Nama, Warga Rambipuji Jember Lapor Polisi

agus petisi