Pancarkan.com
Pemerintahan

Jenazah TKW Ilegal di Malaysia Dipulangkan Pemkab Blitar

BLITAR, PETISI.CO – Pemerintah Kabupaten Blitar memfasilitasi kepulangan jenazah illegal yang meninggal dunia di Malaysia sampai ke rumah duka.  Jenazah seorang Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Kabupaten Blitar yang meninggal dunia di Penam Malaysia akan segera dipulangkan ke Blitar.

Pemerintah Provinsi Jawa Timur dipastikan memberikan fasilitas penuh atas kepulangan jenazah tersebut, meskipun illegal.

Menurut informasi Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Kabupaten Blitar yang meninggal dunia di Malaysia ini, diketahui bernama Siti Mutrofin (47), asal Desa Bacem Kecamatan Ponggok. Dia meninggal karena sakit.

Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Blitar Haris Susianto mengatakan, berdasarkan informasi yang diterima, Siti Mutrofin mempunyai riwayat sakit diabet dan tipus sejak berada di rumah. Jadi meninggalnya disana memang karena sakit, setelah ditelusuri sebetulnya TKI atas nama Siti Mutrofin tersebut tidak terdata di Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Blitar.

Namun demikian ,Pemkab Blitar akan tetap memfasilitasi penuh kepulangan jenazah Siti Mutrofin sampai ke rumah duka.

“Siti Mutrofin diperkirakan sudah bekerja di Malaysia sejak bertahun-tahun lalu, sebab kalau dilihat keberangkatan terakhir saja dia lakukan pada Februari 2018 lalu,“ tandas Haris.(min)

The post Jenazah TKW Ilegal di Malaysia Dipulangkan Pemkab Blitar appeared first on Petisi.

Sumber Berita : PETISI

Related posts

Bupati Bondowoso Minta Kades Berhati-hati Mengelola Keuangan Desa

redaksi

Periksa SPJ 209 Desa, BPK Bakal Berkunjung ke Bondowoso

redaksi

Bupati Bondowoso Beberkan Target Pembangunan 5 Tahun ke Depan

redaksi