Pancarkan.com
Berita UtamaGaya HidupHukum

2 Pelaku Adegan Mesum Kebaya Merah Diamankan Polda Jatim

Dirkrimsus Kombes Pol Farman ketika didampingi Humas Polda Jatim Dirmanto

Surabaya, Pancarkan.com – Ditreskrimsus Polda Jatim, melalui Subdit V Siber, berhasil mengungkap pelaku adegan mesum yang viral dengan kebaya merah dan 2 pelaku diamankan.

Pelaku diketahui berinisial ACS asal Surabaya dan seorang wanita berinisial AH asal Malang, kedua pelaku diamankan Minggu 6 November 2022, di Jalan Medokan, Rungkut, Surabaya.

Dirkrimsus Polda Jatim, Kombes Pol Farman membenarkan penangkapan 2 orang tersebut dan pihaknya terus mendalami apa motif para pelaku.

“Iya benar sudah dilakukan penangkapan kemarin malam sekitar jam 21.00 WIB oleh Subdit V Siber,” terangnya, Senin (07/11/2022).

Lebih lanjut Farman menjelaskan, penangkapan kedua pelaku dilakukan di Surabaya. Tepatnya di daerah Medokan, Rungkut Surabaya.

Kombes Farman memastikan, mereka membuat video mesum itu di salah satu hotel daerah Gubeng, Surabaya. Namun, pihaknya belum membeberkan kapan video itu dibuat.

“Kemungkinan masyarakat menduga itu kebaya yang digunakan seperti masyarakat Bali. Tapi itu bukan di Bali, dilakukan di Surabaya, di salah satu hotel wilayah Gubeng ya. Kita pastikan, kita sudah mengetahui kamarnya dan pastikan seperti yang kita datangi beberapa waktu lalu,” tambahnya.

Hingga kini, polisi masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap pelaku untuk mengetahui motifnya.

“Ini kita lakukan pemeriksaan untuk mengetahui motif dari kedua tersangka ini melakukan perekaman dan penyebaran konten kebaya merah,” pungkas Kombes Pol Farman, selaku Dirkrimsus Polda Jatim. (nul)

Reporter: Ainul Mukorobin
Editor: Rizal

Related posts

Pencuri Obok Obok Toko di Ponorogo, Puluhan Juta Raib

Sosialisasi Undang-Undang TPKS, Cegah Kekerasan Seksual

Kajati Jatim dan Para Asisten Berikan Pengarahan Kepada 38 Kejari Se – Jatim

agus petisi