Pancarkan.com
Peristiwa

Masyarakat Silo Jember Boleh Lega, Ijin Tambang Dibatalkan

JEMBER, PETISI.CO – Turunnya Keputusan Mentri ESDM no 23/K/MEM/2019  pada Rabu (6/2/2019),  memastikan bahwa masyarakat Jember pada umumnya dan masyarakat Silo pada khususnya boleh bernafas lega atas pembatalan penambangan blok Silo.

Walaupun pada awalnya banyak menghadapi tantangan,  upaya penolakan tambang telah membuahkan hasil yang melegakan berkat dukungan masyarakat bersama Bupati Jember.

“Ini murni perjuangan masyarakat Jember bersama Bupati dan Wakil Bupati Jember,” ungkap bupati spontan kepada awak media terkait pencabutan Silo sebagai wilayah tambang.

“Jika ada yang mengaku-ngaku ikut memperjuangkan, namanya juga tahun politik, banyak orang ingin jadi pahlawan dalam hal ini,” lanjutnya.

Bupati  Faida menjelaskan, Rabu (6/2/2019) keputusan pencabutan Silo sebagai wilayah tambang itu sudah ditandatangani oleh Menteri ESDM Ignasius Jonan. Karena itu, tidak perlu ada lagi yang merasa ikut memperjuangkan.

“Jangan bikin gaduh di Jember. Rakyat inginnya tentram. Tahun politik jangan digaduh-gaduhkan. Kita mau tahun politik yang gembira,” ujarnya. Beda pilihan sudah biasa, asal tidak menunggangi untuk kepentingan pribadi dari hasil perjuangan masyarakat Jember.

Menurut Bupati, keberhasilan ini murni perhatian dari pemerintah pusat yang mengikuti kehendak rakyat yang memang tidak menginginkan adanya tambang.

“Saya apresiasi dan terimakasih kepada Presiden Joko Widodo, yang komitmen mengikuti keinginan rakyat, kepentingan masyarakat,” pungkasnya.(eva)

The post Masyarakat Silo Jember Boleh Lega, Ijin Tambang Dibatalkan appeared first on Petisi.

Sumber Berita : PETISI

Related posts

Satlantas Polrestabes Surabaya Lakukan Pengecekan Gerai Yanlik

redaksipancarkan

Bisnis Prostitusi Online Pononorogo Terbongkar

agus petisi

Dankodiklat TNI AL Hadiri Serah Terima Helikopter Latih Single Engine Bell 505