Pancarkan.com
Peristiwa

Satreskrim Polres Nganjuk Berhasil Tangkap Pencuri HP di Mojoagung

Tersangka saat di interogasi petugas

Nganjuk,Pancarkan.com –Kapolres Nganjuk AKBP Muhammad SH, S.I.K, M.Si melalui Kasat Reskrim AKP Fatah Meilana S.I.K, MH membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan seorang perempuan berinisial RN (37) warga Balikpapan Selatan, Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur, Minggu (21/5/2023).

AKP Fatah, mengungkapkan, bahwa R N diduga sebagai pelaku pencurian 1 unit HP dan uang tunai 6,6 juta rupiah milik Khoirudin, yang beralamat di Kelurahan Warujayeng, Kecamatan  Tanjunganom, Kabupaten Nganjuk.

“Kami menerima laporan dari korban pada Kamis 20 April 2023 dan selanjutnya dilakukan penyelidikan yang akhirnya pelaku dapat ditangkap pada hari Jum at, 19 Mei 2023,” ungkap Kasat Reskrim Polres Nganjuk.

Masih AKP Fatah, tersangka RN berhasil ditangkap di kamar kosnya di wilayah Mojoagung Kabupaten Jombang, dan saat digeledah kedapatan barang bukti berupa 1 unit HP merk Vivo milik korban.

Saat ini pelaku dan barang buktinya diamankan di Polres Nganjuk, kepada pelaku dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara. (bah)

Related posts

Mencari Bibit Unggul Personel Melalui Kapolres Cup

Kapolres Ponorogo Perintahkan Tamu Diperiksa Bawaan di Pos Mako

Konsolidasi dan Pembinaan Kader Pimpinan Cabang ISNU Kabupaten Bondowoso