Pancarkan.com
AdvertorialBerita UtamaHukum

11 Pelaku Diamankan , Miliaran Upal Digagalkan Ditreskrimsus Polda Jatim

Konferensi Pers Upal di Mapolda Jatim

Surabaya, Pancarkan.com – Ditreskrimsus Polda Jatim, berhasil mengungkap peredaran Uang Palsu (Upal), tak tanggung tanggung dari 11 pelaku yang diamankan sekitar 2 Miliar Upal yang dicetak oleh pelaku.

Kapolda Jatim, Irjen Pol Toni Hermanto mengatakan bermula adanya laporan dari masyarakat terkait tindak pidana peredaran uang palsu di wilayah Kediri.

“Dari laporan itu, petugas melakukan pendalaman hingga mengamankan inisial M, dari M itu kita amankan 9.700.000. Lalu petugas tidak berhenti disitu lanjut pengembangan,” ujar saat konferensi pers Kamis (03/10/2022) pagi.

Lanjut kata Kapolda, Dari pengembangan itu hingga terkumpul pelaku berjumlah 11 dari masing masing tempat yang berbeda. Seperti di Kabupaten Kediri, Jawa Tengah, Jakarta dan untuk tempat produksinya di Cimahi, Jawa Barat.

“Ada peran masing-masing mulai dari pengedar uang palsu, manajer untuk produksi uang palsu serta pendanaannya” jelasnya.

Dari hasil barang bukti yang di sita Polisi saat ini antara lain alat produksi mesin pencetak yang dipakai komplotan tersangka untuk mencetak uang palsu.

“Kita berhasil amankan ada 55 item Barang bukti, yang ada di samping sebelah kiri kita dan uang yang berhasil kita amankan yang tersisa di beberapa pelaku jumlah kurang lebih 800 juta,” terangnya.

Para pelaku mencetak uang palsu tersebut dimulai bulan Maret sampai dengan April 2022, yang tercetak hasil keterangan dari pelaku adalah kurang lebih 2 miliar.

“Lalu sudah tersebar ke masyarakat kurang lebih 1,2 miliar dan kurang lebih 800 miliar sudah bisa kita amankan untuk lebih lanjutnya nanti akan kita kembangkan kembali,” tutupnya.

Para tersangka pengedar dan pembuat uang palsu ini dikenai pasal 36 Ayat (2) Jo Pasal 26 Ayat (2) atau Pasal 36 Ayat (3) Jo Pasal 26 Ayat (3) UU RI Nomor 7 Tahun 2011 tentang mata uang. Dengan ancaman penjara paling lama 15 tahun. (null)

Reporter: Ainul Mukorobin

Editor: Rizal

Related posts

Istri Diselingkuhi, Warga Pesanggrahan Bacok Warga Tempuran

agus petisi

Perkenalkan Produk UMKM Warga, Program Bumdes Sejahterakan Desa Ponokawan

Polsek Tandes Amankan Pencuri AC Asal Trenggalek