Pancarkan.com
AdvertorialEkonomi

Paguyuban Legen Plumpang Tuban ‘Gayuh Karsa’ Siap Kembangkan Penjualan Se-Jawa Timur

Paguyuban legen Plumpang Tuban Gayuh Karsa

Surabaya, Pancarkan.com – Gayuh Karsa diambil dari dua kata yaitu Gayuh dan Karsa yang dalam arti Jawa adalah mencapai keinginan, yang dimana Paguyuban legen Plumpang Tuban ‘Gayuh Karsa’ ingin mencapai keinginan serta tujuan untuk dapat menghasilkan para pedagang minuman legen yang benar-benar sudah terseleksi dalam mengelola minuman legen. Sehingga sudah layak dan siap untuk dikonsumsi oleh masyarakat Jawa Timur.

Selain itu juga, Gayuh Karsa sangat memikirkan kesejahteraan anggota yang sudah tergabung dalam Paguyuban legen Plumpang Tuban ‘Gayuh Karsa’.

Sutrisno, Ketua dari Gayuh Karsa adalah asli warga Desa Plumpang, Kecamatan Plumpang, Kabupaten Tuban, yang memiliki ide serta gagasan bersama para anggotanya untuk melakukan suatu perkumpulan perdagang legen yang terbagi di wilayah Tuban, Surabaya, Sidoarjo, Gresik, Mojosari dan Madura.

“Sehingga para pedagang minuman legen tersebut dapat memiliki wadah perkumpulan untuk dapat saling bahu-membahu dalam pengembangan Paguyuban Legen Plumpang Tuban ‘Gayuh Karsa’,” ucap Sutrisno, Ketua dari Gayuh Karsa ketika dalam pertemuan di Excelco Ahmad Yani, Surabaya, Selasa (01/11/2022).

Paguyuban Legen Plumpang Tuban ‘Gayuh Karsa’ juga sudah sudah memproses legal standing untuk dapat meningkatkan kegiatan usaha dalam bidang penjualan minuman legen yang nantinya akan ke taraf nasional yang bermula dari wilayah Jawa Timur terlebih dahulu.

“Selain itu pula, dengan adanya legal standing dalam Paguyuban Legen Plumpang Tuban ‘Gayuh Karsa’ juga dapat membuat serta mengatur para anggota yang sudah tergabung dalam ‘Gayuh Karsa’, untuk dapat mentaati seluruh aturan pengelolaan minuman legen yang layak untuk di konsumsi oleh para konsumen-konsumen setia dari Paguyuban Legen Plumpang Tuban ‘Gayuh Karsa’,” ungkap Sutrisno saat memberikan pengarahan terhadap anggota-anggota yang akan masuk kedalam legal standing tersebut.

Didalam legal standing Paguyuban Legen Plumpang Tuban ‘Gayuh Karsa’ juga terdapat dua orang Dewan Pengawas yaitu bernama Risang Aji Baskoro putro,S.H., M.H., dan Buchori Muslim, S.H.

Dengan adanya dewan pengawas dalam tubuh Paguyuban Legen Plumpang Tuban ‘Gayuh Karsa’ sangat berharapĀ  sekali dapat mengarahkan serta memberikan wawasan yang sangat luas dalam dunia perdagangan minuman legen yang memang sangat layak untuk dapat di konsumsi oleh masyarakat Jawa Timur.

Disamping itu, dalam perjalanan Paguyuban Legen Plumpang Tuban ‘Gayuh Karsa’ sudah berproses dalam pengurusan izin-izin yang dibutuhkan para pedagang dalam melakukan penjualan minuman legen.

“Semua ini dilakukan atas dasar kesejahteraan bagi seluruh para pedagang minuman legen yang sudah tergabung di dalam ‘Gayuh Karsa’,” pungkas Sutrisno ketika berdialog dengan Dewan Pengawas. (ard)

Reporter: Rizky Ardyanto

Editor: Rizal

Related posts

Raih Juara LPLK Pelindo, Warga PBI Gelar Tasyakuran

Tongkat Komando Danlantamal V Resmi Berganti Kolonel Marinir Joni Sulistiawan

Gebrakan SKK Migas, Industri Hulu Migas Hasilkan sekitar Rp.700 Triliun untuk Negara