Pancarkan.com
Hukum

Polsek Tandes Amankan Pencuri AC Asal Trenggalek

Tersangka membawa barang bukti diapit petugas.

Surabaya, Pancarkan.com – Satreskrim Polsek Tandes dipimpin Kanit Reskrim Ipda. Gogot Purwanto SH, mengungkap, seorang pelaku kejahatan melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan dan atau pencurian biasa, Sabtu (21/9/2019).

Tersangka adalah S bin Saiman (42), warga Dusun Depok Salam Ds. Depok Kec. Panggul Kab. Trenggalek, sedangkan korbannya adalah Supriyanto warga Jl. Sambisari  Kel. Sambikerep Kec. Sambikerep Surabaya.

Kejadian tersebut terjadi pada Kamis 12 September 2019, di Jl. Sambisari Kec. Sambikerep Surabaya, yaitu dengan cara pelaku masuk kedalam gudang bersama seorang laki laki yang tak dikenal, dan mencuri 1 unit AC Indor merk LG berwarna putih.

Kapolsek Tandes Kompol H. Kusminto SH, mengungkapkan, saat itu pelaku masuk ke dalam gudang bersama laki laki tak dikenal sempat diketahui oleh istri korban. Setelah itu istri korban masuk ke kamarnya, dan kemudian esok harinya korban langsung masuk ke gudang untuk mengecek barang barangnya.

“Ternyata benar 1 unit AC Indoor merk LG warna putih sudah tidak ada di tempatnya. Akhirnya korban memanggil pelaku dan menanyakan barang tersebut, dan pelaku mengakui bahwa barang milik korban yang ditanyakan diatas telah diambilnya,” ungkap Kapolsek

Kemudian, lanjut Kapolsek, saat ditanya pelaku mengaku bahwa barang tersebut sudah dijualnya oleh ke tukang rombeng (jual beli barang bekas), dan uang dari hasil penjualan tersebut digunakan pelaku untuk membeli makan, minum dan rokok.

“Atas kejadian tersebut, selanjutnya pelaku langsung didikeler oleh anggota Reskrim Polsek Tandes untuk menunjukkan barang bukti tersebut ke rumah seorang laki laki dengan nama panggilan Joko. Dan benar bahwa barang itu masih berada di rumah tukang rombeng/jual beli barang bekas tersebut,” terang Kompol Kusminto.

Selanjutnya tersangka beserta barang bukti 1 unit AC Indoor merk LG warna putih, disita dan diamankan ke Mapolsek Tandes guna proses penyidikan lebih lanjut.*

Reporter: Bachtiar

Related posts

Polisi Jateng Bongkar Makam Gadis Ponorogo yang Meninggal Diduga Aborsi

agus petisi

2 Orang Kembali Ditetapkan Sebagai Tersangka dalam Perkara Komoditas Timah

agus petisi

Resmob Polres Situbondo Ungkap Kasus Pencurian Bibit Ikan Kerapu

agus petisi