Pancarkan.com
Peristiwa

Marak Parkir Liar, Jalan Raya Darmo Indah Sekitar Kantor Imigrasi Semerawut

Lurah Tandes Cuci Tangan Adanya Bangli

SURABAYA, PETISI.CO – Wilayah Surabaya barat masih banyak terdapat bangunan liar (Bangli), yang menempati tanah aset milik Pemkot Surabaya. Seperti di stren kali maupun di bahu jalan, sekitar 40 bangunan berdiri di pinggir jalan raya yang diduga adalah Bangli, tepatnya di depan sisi utara Kantor Imigrasi kelas I Tanjung Perak di Jl. Raya Darmo Indah.

Bangunan lapak – lapak itu ditengarai sudah cukup lama bertempat di area tanah aset milik Pemkot. Informasi yang didapat di lokasi, bahwa lapak – lapak itu sebenarnya sudah mendapatkan peringatan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya.

Namun, hingga saat ini keberadaan lapak tersebut masih ada dan belum ada tindakan lebih lanjut dari pihak terkait.

Sementara, Lurah Tandes Agus, saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, terkait dengan keberadaan bangunan tersebut, mengatakan, bahwa pada saat dirinya masuk wilayah Tandes bangunan itu sudah ada.

“Setau saya sejak saya bertugas di Kel. Tandes ini kondisinya ya seperti itu, jadi sudah berdiri bangunan – bangunan seperti itu, dan setau saya bangunan itu berdiri di tanah aset dan posisinya ada di stren kali atau bahu jalan, bahkan ada juga yang membangun di atas saluran,” kata Agus.

Adapun jumlahnya, lanjut Agus, disisi timur sesuai data yang sudah tercatat terdapat 40 bangunan liar. “Yang saya dengar mereka itu sewa kepada pengelola bangunan di situ yang disebut orang aset,” ujarnya.

Orang aset ini ya warga Kelurahan Tandes sendiri, dulu mungkin pernah menanganinya.

“Disini kan gabungan dari tiga kelurahan, jadi eks Kel. Tandes Lor, Kel. Tandes Kidul dan Kel.  Gedang Asin, hanya di lokasi tersebut sepengetahuan saya dikelola oleh orang – orang yang eks Kelurahan Tandes Kidul dan Tandes Lor, kalau ndak salah,” ungkapnya.

Mengenai berapa harga bayar sewanya, Agus mengaku tidak mengetahuinya, karena pihaknya hanya mendengar saja. Untuk pembayarannya diberikan kepada mereka yang menamakan diri sebagai pengelola aset.

“Untuk lembaga resminya saya ndak tau, karena hanya mendengar saja dan pihak kelurahan sendiri juga tidak diberi secara resmi yang pengelolanya siapa saja,” ujarnya.

Selain marak parkir mobil, juga bangunan liar di sisi utara Kantor Imigrasi.

Masih Lurah Tandes, sejauh ini yang sudah dilakukan oleh kelurahan sesuai kondisi eksistem yaitu memberikan sosialisasi kepada pemilik stan, dengan menyampaikan pemahaman secara langsung di lokasi, bahwa lokasi tersebut karena berada di stren kali.

Jadi diberikan pemahaman supaya tidak mengotori sungai, maka para pemilik bangli itu supaya tidak membuang kotoran sembarangan atau sampah.

“Kami menghimbau supaya tetap harus menjaga kebersihan sungai, untuk status banglinya sendiri karena itu bangunan liar sejauh ini sudah dilakukan peringatan oleh Sat Pol PP kota Surabaya, dan kami mendapat tembusan juga untuk surat peringatan itu, jadi kalau ndak salah sudah SP 1,” terang Agus.

Terkait dengan kapan rencana untuk dilakukan penertiban, pihaknya mengaku tidak mengetahuinya. Menurutnya, hal itu sudah bukan kewenangan dari kelurahan dan menjadi kewenangan pemerintah kota, dalam hal ini Satpol PP kota untuk kapan atau waktu akan dilakukannya eksekusi.

Pantauan di lokasi, jalan raya tersebut terlihat menyempit jika pagi hingga siang hari. Selain terdapat bangli juga banyak mobil yang terparkir didepan stan – stan bangli tersebut, yang diduga adalah milik para pengurus paspor, sehingga jalan itu menjadi padat.

Mengingat lokasi bangli tersebut persis di depan sisi utara Kantor Imigrasi kelas I Tanjung Perak, akibat lahan parkir di area kantor tersebut tidak dapat menampung para pemohon paspor, maka mobil – mobil tersebut berjejer di pinggir jalan, mulai dari utara kantor hingga ke selatan depan Kantor Kelurahan Tandes.

Kepada Petisi.co, Lurah Tandes Agus, mengatakan, bahwa terkait mobil yang parkir di pinggir jalan tersebut sudah di tegur. Pihaknya mengaku bahwa sudah memberikan warning dengan memasang batu agar tidak ditempati.

“Kalau untuk mobil yang di dalam area kelurahan ini milik para pegawai Imigrasi, sejauh ini saya tugas di sini kondisinya sudah seperti itu, jadi istilahnya titip dan kontribusi ke Dishub juga ada, artinya bisa dipertanggungjawabkan, jadi ada retribusi resmi ke Dishub dan ini hanya titip, karena alasannya di halaman kantor Imigrasi tidak cukup,” terang Agus, Senin (18/3/2019) siang.

Kalau untuk yang di luar, kata Agus, itu liar dan pihak dari kelurahan sudah melakukan teguran, untuk antisipasinya memberikan batu – batu tersebut.

“Tapi semuanya itu punya kepentingan ke Imigrasi, kalau kepentingan ke kelurahan pasti masuk,” tambahnya.

Kanit Lantas Polsek Tandes AKP Didik Sulistyo SH, dikonfirmasi melalui telephone seluler, mengaku berterima kasih atas informasi tersebut dan akan segera menindaklanjutinya.

“Terima kasih informasinya, kemarin – kemarin sudah kita tertibkan mas, saat ini ada lagi, akan kita tindak lanjuti lagi,” tegasnya.(bah)

The post Marak Parkir Liar, Jalan Raya Darmo Indah Sekitar Kantor Imigrasi Semerawut appeared first on Petisi.

Sumber Berita : PETISI

Related posts

Ops Ketupat Semeru 2023, Polres Nganjuk Siap Amankan Arus Mudik dan Balik

Cegah DB, Lingkungan RW 07-09 Kutoanyar Lakukan Fogging  

redaksi

‘Jumat Berkah’, Bagi-bagi Nasi Bungkus Gratis di Wilayah Babat Jerawat

redaksi