Pancarkan.com
Peristiwa

YUA Jatim Terus Soroti Bangunan Aula SMPN 1 Batu

BATU, PETISI.COAda dugaan korupsi pembanggunan aula di SMP Negeri 1 Batu (Nesaba). Aula yang sudah diresmikan oleh Walikota Batu, Hj. Dewanti Rumpoko beberapa saat kemarin, yang juga dihadiri oleh Kepala Dinas Pendidikan Kota Batu, Dr. Enny Rachyuningsih MSi.

Meski demikian, juga dihadiri oleh staf Dinas Pendidikan Kota Batu, dan tamu undangan penting lainnya, ternyata aula tersebut disaat turun hujan mengalami kebocoran. Maka terlihat jelas, di bagian atap dan lantai aula tampak genangan air.

Kendati, hal ini tentunya dapat membuat aktifitas siswa merasa terganggu dan tidak nyaman. Artinya, pada setiap hari Kamis siswa Nesaba selalu melaksanakan Kamsi (Kamis Kreasi) di aula itu. Akan tetapi, mereka sebelum melaksanakan akivitasnya otomatis siswa secara berjamaah, yang dibantu oleh guru turut membersihkan genangan air tersebut supaya bersih, dan lantai tidak licin.

Maka Ketua Yayasan Ujung Aspal (YUA) Jawa Timur, Alex Yudawan terus menyoroti, dan akan melaporkan permasalah tersebut ke Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Artinya, dalam penbanggunan aula tersebut terkesan asal-asalan dan tidak sesuai dengan perencanaannya.

“Kami akan terus mensoroti, dan akan melaporkan permasalahan pembangunan aula itu. Karena ada dugaan tindak pidana korupsi, di Dinas Pendidikan Kota Batu,” kata Alex Yudawan, dengan tegas.

Dia tekankan, YUA Jawa Timur, adalah sebuah lembaga penggiat dan konsen terhadap permasalahan tindak pidana korupsi sebagai Social Control Of Change, demi terwujudnya pemerintahan tata pemerintahan dan tata kelola keuangan negara yang transparan bersih dari kolusi, korupsi, dan nepotisme yang pada akhirnya terbentuk sebuah pemerintahan yang bersih Good Governance, dengan akuntabilitas yang tinggi.

“Selanjutnya berdasarkan hasil temuan dan investigasi YUA Jatim, tentang adanya dugaan tindak pidana korupsi pada Dinas Pendidikan Kota Batu: Proyek pembangunan ruang sebaguna/ aula SMPN 01 Kota Batu, dengan biaya Rp,- 1.200.000.000,-  (satu milyar dua ratus juta rupiah), yang dikerjakan oleh CV. Mega Dimensi pada tahun 2018, yang diduga tidak sesuai bestek, RAB (Rencana Anggaran Belanja), dan pada saat ini bila saat hujan banyak atap yang bocor sehingga dapat merusak bangunan tersebut,” jelasnya, Rabu (13/3/2019).

Masih kata Alex, maka, berdasarkan Undang undang negara Republik Indonesia nomor 28 tahun 1999 tentang penyelenggaraan negara yang bebas dari kolusi, korupsi dan nepotisme.

– Peraturan Pemerintah negara Republik Indonesia nomor 68 tahun 1999 tentang tata cara pelaksanaan peran serta masyarakat dalam penyelenggaraan negara, pasal 2 ayat 1 huruf a untuk mencari, memperoleh dan memberi informasi penyelenggara negara.

– Undang undang negara Republik Indonesia nomor 31 tahun 1999 junto undang undang nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.

– Instruksi Presiden Republik Indonesia nomor 5 tahun 2014 tentang percepatan tindak pidana korupsi.

– Undang undang nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan Informasi Publik.

– Peraturan Presiden Republik Indonesia nomor 54 tahun2010 pasal 6 junto peraturan Presiden Republik Indonesia nomor 70 tahun 2012 tentang tatacara pelaksanaan peran serta masyarakat dan pemberian penghargaan dalam pencegahan tindak pidana korupsi.

“Dengan tetap menjunjung tinggi azas praduga tak bersalah, tentang adanya dugaan tindak pidana korupsi pada Dinas Pendidikan kota Batu. Kami YUA akan mengirimkan surat kepada pihak Kejaksaan Tinggi Jawa Timur untuk segera melakukan penyidikan dengan memeriksa, mengklarifikasi dinas terkait tentang adanya dugaan tindak pidana korupsi yang berpotensi merugikan keuangan negara sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang undangan yang berlaku,” tukasnya, sembari menujukan surat yang akan disampaikan ke Kajati Jatim, saat ditemui di kantornya.

Tidak cukup sampai di situ, YUA Jatim juga menemukan di bagian ruangan kelas di lantai 2, di sebelah aula di SMP Negeri 1 Batu, yang barusan mendapatkan rehap atap kelas dari revitalisasi ternyata bagunan tersebut di saat hujan kondisinya juga memprihatinkan. Artinya air hujan dapat masuk ke ruang kelas.

“Dalam video amatir yang berdurasikan 0,11 menit itu, jelas terlihat ada genangan air di lantai dua, dan siswa saat membersikan air hujan yang masuk ke ruangan. Hal ini sangat memprihatinkan, siswa tugasnya belajar bukan membersihakn ruang kelas yang sedang bocor. Dugaan kami sangat kuat, artinya, ada tindak korupsi,” tukasnya.

Sementara itu, Bagian Sarana dan Prasarana (Sarpras) SMP Negeri 1 Batu, H. Masrur saat dikonfirmasi juga membenarkan adanya genangan air yang ada di aula yang baru, dan gedung rehap revitalisasi di lantai dua.

“Saat ini semua guru SMPN 1 Batu mengeluh, ketika hujan dapat dipastikan banjir. Artinya dua ruang kelas revitalisasi tidak ada pembuangan air yang maksimal dari atas ke bawah. Sehingga air meluap dan masuk ke dalam kelas VIII. Sehingga proses belajar mengajar siswa terganggu, siswa langsung kerja bakti membersihkan kelas,” paparnya.

Dijelaskan, masih kata Masrur, selain air dari lantai 2 yang turun ke bawah, ditambah lagi dari tebing Labas (Lapangan Basket) debet air meluap. Sehingga resapan air kurang, dan saluran airnya juga buntu akhirnya air juga dapat masuk dan membajiri ruang guru.

“Dulu sebelum di bangunan aula dan rehap revitalisasi tiga kelas, dan UKS apa bila hujan tidak pernah banjir. Akan tetapi, saat ini setelah ada bangunnan baru kok malah bajir. Saya berharap, ada tanggapan cepat dari Dinas Pendidikan untuk memberi solusi. Supaya siswa dan guru di saat hujan, tidak terganggu,” pugkasnya, penuh harapan. (eka)

 

 

 

The post YUA Jatim Terus Soroti Bangunan Aula SMPN 1 Batu appeared first on Petisi.

Sumber Berita : PETISI

Related posts

Dandim 0817 Gresik Tinjau Pelaksanaan Vaksin Masal Tahap II di WEP

Anggota Polsek Pakal Sisir Area GBT Usai Pertandingan

Masih Banyak Warga Kurang Mampu Luput Dari Program JKN-KIS

redaksi