Pancarkan.com
Pemerintahan

Genjot PAD, Camat Kuantan Mudik Sampaikan Dua Usulan ke Bupati Kuansing

KUANSING, PETISI.CO – Camat Kuantan Mudik Drs. Jevrian Apriadi, M.Si genjot PAD dengan menyampaikan dua usulan pengembangan destinasi wisata di Kecamatan Kuantan Mudik, yaitu Air Terjun Patisoni di Desa Seberang Cengar dan Air Terjun Dangku di Desa Pantai.

Kedua usulan ini disampaikannya kepada Bupati Kuansing, saat ekspos Musrenbang Kecamatan tahun 2020, di Aula Kantor Camat Kuantan Mudik, Senin (25/02/2019).

Sejalan dengan kedua usulan tersebut, diperlukan pemantapan infrastruktur menuju destinasi wisata menjadi usulan prioritas yang disampaikan Camat Jevrian diantaranya, usulan pengaspalan ruas jalan menuju akses ke objek wisata air terjun Patisoni sepanjang 1 kilometer yang berada di Desa Seberang Cengar.

“Objek wisata Air Terjun Patisoni ini, selain dekat, juga menjadi salah satu destinasi wisata yang sering dikunjungi komunitas goes dan kawula muda Kuansing di akhir pecan,” ungkap Jevrian.

Dikatakannya, dengan pemantapan akses menuju destinasi wisata ini, banyak masyarakat yang terbantu dalam rangka peningkatan kualitas hidup masyarakat setempat, sasaran utama sebagai tempat berkembangnya ekonomi kreatif dan kuliner lainnya seperti berjualan ditempat wisata dan pemungutan parkir.

“Dengan demikian, kalau akses jalan ke objek wisata kami ini bagus, maka pengunjung akan lebih banyak,” harap Jevrian yang akrab dipanggil jendral.

Usulan lain yakni pembangunan pasar Lubuk Jambi, supaya dipindahkan ke area Puskesmas yang terletak di Desa Banjar Padang.

Dengan demikian, jalan lintas Teluk Kuantan-Sumbar tidak lagi macet akibat pasar yang berada dipinggir jalan.

Kemudian, pasar Lubuk Jambi yang akan direlokasi tersebut akan dijadikan terminal terpadu. Sedangkan Puskesmas lama akan dijadikan taman hijau tempat bermain anak-anak. Diharapkan kesemua usulan ini dapat menunjang peningkatan PAD.

Selain itu, Kantor Kepala Desa Pebaun Hilir yang belum ada, diharapkan ada pembangunan kantor tersebut disini.

Serta perlunya pembangunan turap dan renovasi SMP Negeri 3 Kuantan Mudik. Selanjutnya renovasi kantor camat dan pembangunan gedung serbaguna untuk dibangun pada 2020 mendatang.

Terhadap usulan Camat Jevrian, Bupati Mursini mengatakan Pemkab sangat mendukung apa yang menjadi prioritas dari usulan rencana pembangunan Kecamatan Kuantan Mudik tahun 2020.

Akan tetapi, mengingat anggaran yang ada sangat terbatas, Bupati Mursini meminta pihak kecamatan harus mengetahui program dan kegiatan yang mesti didahulukan dan yang mesti ditangguhkan. (gus*)

The post Genjot PAD, Camat Kuantan Mudik Sampaikan Dua Usulan ke Bupati Kuansing appeared first on Petisi.

Sumber Berita : PETISI

Related posts

Wagub Jatim: Anak-anak Tak Perlu Tabu Bicarakan Reproduksi

redaksi

Pemkab Bondowoso Akan Pindahkan PKL Alun-alun ke Wisata Kuliner Jembatan Ki Ronggo

redaksi

Menyusul Surabaya, Pemkab Sidoarjo Segera Realisasikan Insentif RT/RW Rp 500 Ribu dan Gresik Rp 50 Ribu Per Bulan