Pancarkan.com
EkonomiPemerintahan

Bupati Lamongan Mendukung Eksistensi Desa Labuhan sebagai Kampung Kerapu

Bupati bersama Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Lamongan

Lamongan, Pancarkan.com – Forum Inisiasi Desa & Agraria (IDeA) bersama dengan sejumlah petambak budidaya kerapu Desa Labuhan Kecamatan Brondong beraudiensi dengan Bupati Kabupaten Lamongan. Rombongan diterima oleh Bupati di Pendopo Lokatantra. Audiensi kali ini juga dihadiri oleh Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Lamongan.

Kegiatan yang dinisiai oleh Forum IDeA ini sebagai bagian dari tindak lanjut dari upaya pendampingan yang selama ini telah Forum IDeA lakukan untuk memperjuangan nasib petambak yang terancam karena adanya rencana pembangun industri disana. Sebelumnya Forum IDeA telah beraudiensi dengan Kepala Desa Labuhan dan Camat Brondong.

“Kami diminta masyarakat Desa Labuhan membantu memperjuangkan nasib mereka yang terancam. Oleh sebab itu, ini adalah upaya kami dan bersama petambak tetap konsisten untuk menolak pembangun industri. Konsen kami adalah menjaga dan melindungi eksistensi Desa Labuhan sebagai Kampung Kerapu,” tutur Totok selaku Pimpinan Umum Forum IDeA, Rabu (21/09/2022).

Masyarakat Desa Labuhan khususnya para petambak merasa keberatan dan menolak adanya upaya pembangun industri disana yang di khawatirkan akan mematikan usaha budidaya ikan kerapu yang selama ini telah menjadi mata pencaharian masyarakat setempat.

“Kami sangat sayangkan adanya upaya oleh oknum tertentu memobilisasi agar menjual tanahnya dengan iming-iming harga yang mahal. Apalagi ada oknum masyarakat yang mengatakan bahwa lahan tambak disana sudah tidak produktif”, ucap Soekarno, S.H,. M.H selaku perwakilan petambak mengawali.

Selanjutnya Soekarno menjelaskan bahwa lahan Budidaya kerapu di Desa Labuhan kenyataannya sangat produktif. Diperkirakan dalam setahun dapat menghasilkan kurang lebih 1000 ton kerapu yang nilainya sampai 150 M. Belum lagi ekosistem ekonomi disana baik dari pemilik, buruh, jaring distribusi sampai soal pakan ikan pun berasal dari sekitar dan di kelola oleh masyarakat asli Desa Labuhan.

“Budidaya kami ini pak termasuk yang terbesar di Asia Tenggara. Sudah banyak pihak baik dalam maupun luar negeri yang datang untuk belajar budidaya kerapu disini. Bahkan saya juga sering keliling Indonesia untuk diminta menjelaskan soal budidaya kerapu. Jadi kami mohon kepada Bapak Bupati untuk bersama kami menolak rencana pembangun industri di lahan kami pak,” pungkas pria yang akrab disapa Karno tersebut.

Bupati bersama Kepala Dinas Perikanan Lamongan ketika menemui Forum IDeA dan para petambak budidaya kerapu

Sementara itu, Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Lamongan mengatakan bahwa mustahil membangun industri di lahan tambak budidaya kerapu di Labuhan karena ada banyak regulasi yang sudah menegaskan eksistensi Desa Labuhan sebagai Kampung Kerapu.

“Tambak Budidaya Kerapu di Desa Labuhan itu sudah dijadikan sebagai percontohan nasional. Selain itu juga sudah ada ketetapan dari kementerian KKP dan Pemerintah Kabupaten Lamongan bahwa Labuhan adalah Kampung Kerapu. Jadi mustahil untuk mendirikan industri disana”, kata Yuli Wahyuono selaku Kepala Dinas Kabupaten Lamongan.

Dr. H. Yuhronur Efendi, MBA Selaku Bupati Lamongan dalam pertemuan tersebut merespon keluh kesah dari para petambak dengan berkomitmen untuk menjaga eksistensi Desa Labuhan sebagai Kampung Kerapu. Bahkan Bupati Lamongan mendukung upaya peningkatan kapasitas dan kualitas dari budidaya kerapu disana salah satunya dengan merencanakan untuk memberikan pelatihan proses pembibitan kerapu kepada para petambak. Hal tersebut adalah bukti Pemerintah Kabupaten Lamongan berkomitmen bersama petambak untuk mengembangkan potensi budidaya kerapu yang ada disana.

“Nanti kita akan usahakan agar Kementerian dan Gubernur Jatim bersama kami dapat hadir dan berkunjung ke Desa Labuhan saat panen raya nanti agar semua orang tahu bahwa lahan tambak di Desa Labuhan itu sangat produktif,” ucap Bupati yang terkenal dengan slogan Yes Bro tersebut.

Untuk diketahui bahwa Pemerintah Kabupaten Lamongan melalui SK Bupati Nomor: 188/1690/Kep/.413.013/2012 telah menetapkan bahwa Desa Labuhan Kecamatan Brondong sebagai Kampung Kerapu. Selain itu, Kementrian KKP juga telah menetapkan Desa Labuhan sebagai Percontohan Pengembangan Ikan Kerapu dari tahun 2021 hingga sekarang. (fat)

Reporter: Fathur Rohman
Editor: Rizal

Related posts

Pilkades Walidono Prajekan Bondowoso Berjalan Kondusif

Belum Setahun, Plengsengan Dinas Pengairan Kabupaten Malang Jebol

redaksi

Kontraktor Proyek yang Kerjakan Saluran Air di Garum Blitar Diblacklist

redaksi