Pancarkan.com
Peristiwa

14 Pohon Bendo Milik Pengairan Diduga Ditebang tanpa Ijin

BANYUWANGI, PETISI.CO – Di wilayah Desa Gombolirang Kecamatan Kabat Kabupaten Banyuwangi, ditemukan ada penebangan pohon jenis Bendo dengan model ukuran 20 sampai 30 cm, sebanyak 14 pohon, diduga tanpa ada rekom dari Dinas Pengairan dan pihak desa setempat.

Pantauan di lapangan, nampak barang bukti penebangan pohon jenis Bendo di pinggir jalan sudah 2 hari lalu, berbentuk gelondongan. Hingga saat ini masih belum ditemukan siapa pemilik dan penebang pohon itu.

Disinyalir, ada dugaan penyimpangan terhadap pemotongoan dan kepemilikan kayu-kayu tersebut.   Apalagi, penebang pohon secara ilegal melanggar pasal 82, 83, 84 UU RI NO 18 Tahun 2013 tentang Hutan Lindung dengan ancaman penjara 1 tahun dan paling lama 5 tahun. (gus)

The post 14 Pohon Bendo Milik Pengairan Diduga Ditebang tanpa Ijin appeared first on Petisi.

Sumber Berita : PETISI

Related posts

Polres Bondowoso Lakukan Edukasi Protkes di Jantung Kota

Di Akhir Masa Jabatan, Gus Ipul Terima Kado Lagu “Kemesraan”

redaksi

Muslimat AT Tauhid PBI Rutin Laksanakan Santunan Yatim dan Dhuafa