Pancarkan.com
Hukum

Kajati Jatim Menjadi Keynote Speaker Pada Acara Rapat Koordinasi (RAKOR) Gugus Tugas Reforma Agraria Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2024

Kajati Jatim Dr. Mia Amiati, SH, MH, CMA dengan didampingi oleh Aspidum dan Koordinator pada Bidang Pidum Kejati Jatim dan Kajari Surabaya, pada hari Senin  tanggal 13 Mei 2024 menjadi Keynote Speaker pada acara Rapat Koordinasi (Rakor) Gugus Tugas  Reforma Agraria Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2024, yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Jawa Timur di Shangri-La Hotel Surabaya, Jl. Mayjen Sungkono No.120, Kota Surabaya.

Mengacu kepada tema Rakor, Revitalisasi Reforma Agraria melalui Optimalisasi Pelaksanaan Redistribusi Tanah dan Penataan Akses, Kajati Jatim selaku Keynote Speaker menyampaikan   materi dengan subtema “Sinergitas Penyelesaian Sengketa Konflik Agraria dalam mencapai percepatan Reforma Agraria.

Kajati jatim menyampaikan bahwa Langkah komprehensif yang telah dilakukan oleh Kejaksaan dalam melakukan percepatan penyelesaian konflik pertanahan dan pemberantasan mafia tanah  yang didukung dengan diterbitkannya  SE Jaksa Agung  RI   No:  16 Tahun 2021 tentang Pemberantasan Mafia Tanah;

Dengan meningkatnya integritas dan profesionalisme aparat yang bersih dan jujur, maka tidak akan terbuka adanya celah penyelewengan yang mengakibatkan keuntungan bagi oknum mafia tanah dan Kejati Jatim berkomitmen serta mengajak  semua aparat terkait untuk bekerja sama demi kemajuan penegakan hukum yang berkualitas, berkeadilan, berkepastian dan berkemanfaatan, khususnya dalam pemberantasan mafia tanah di wilayah hukum Kejati Jatim.

Sumber : Kejati Jatim

Related posts

Ada Rakyat di Balik Kejaksaan

agus petisi

Bermodus Warung Kopi, Polda Jatim Ciduk Mucikari Perdagangan Seks

Kajati Jatim Ikuti FGD Pengembangan SDM Mewujudkan Indonesia Emas 2045 di Unair

agus petisi