Pancarkan.com
Berita UtamaHukumPeristiwa

Bermodus Warung Kopi, Polda Jatim Ciduk Mucikari Perdagangan Seks

Salah satu tersangka mucikari ketika diamankan Polda Jatim

Surabaya, Pancarkan.com – Polda Jatim, melalui Subdit lV Renakta berhasil mengamankan 5 pelaku tindak pidana perdagangan orang untuk dikerjakan pelayan seks bermodus Warung Kopi, hingga Wisma di Tretes.

Pelaku diketahui berinisial DG (29) pemilik warkop dan mucikari, RS (30) pemiliki wisma dan mucikari, AD (42) penjaga ruko, CE (26) kasir warkop, AS (31) kasir wisma.

Melalui Konferensi Pers, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto didampingi Kasubdit lV Renakta AKBP Hendra Eko mengatakan, bermula dari adanya laporan masyarakat terkait penyekapan yang dilakukan pelaku di daerah Gempol, Pasuruan.

“Dari laporan itu kami menindak lanjuti dan berhasil mengamankan para pelaku. Saat itu Senin 14 November kita temukan 19 orang perempuan terdiri dari 15 orang dewasa dan 4 orang korban ada yang masih di bawah umur,” ujar Senin (21/11/2022).

Lanjut kata Dirmanto, perempuan tersebut rencanannya akan dikerjakan sebagai PSK di kawasan Tretes. Dari pelaku yang terlebih dulu diamankan, lantas petugas melakukan pengembangan.

“Dari pengembangan di daerah Prigen, polisi telah mengamankan korban sebanyak 11 perempuan dan satu orang di antaranya anak di bawah umur,” ungkapnya.

Ditambahkan Hendra, selain dipekerjakan di warkop tersebut, para korban dieksploitasi oleh pelaku sebagai PSK dengan tarif Rp 500 ribu hingga Rp 800 ribu. Korban sehari-harinya dilarang keluar ruko dan HP-nya disita.

Pasal yang disangkakan kepada pelaku yakni, pasal 27 pasal 17 dan pasal 10 undang-undang nomor 21 tahun 2007 tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang dan pasal 2 ayat 1 huruf R tentang undang-undang nomor 8 tahun 2010. (nul)

Reporter: Ainul Mukorobin

Editor: Rizal

Related posts

Jaga Kebersihan Lingkungan Tiga Pilar Bajer Bersama Warga Kerja Bakti

redaksipancarkan

Di Kabupaten Blitar Ada 18 ODGJ Terpasung

redaksi

Wakapolresta Tangerang Cek Vaksinasi Presisi di PT. Chingluh Indonesia