Pancarkan.com
Hukum

Polda Jatim Beserta Jajaran Musnahkan Berbagai Jenis Narkoba

Jajaran Polda Jatim ketika dalam Press Release ungkap berbagai jenis narkoba

Surabaya, Pancarkan.com -Ditresnarkoba bersama jajaran Satreskoba Polda Jawa Timur musnahkan barang bukti narkoba yang berlangsung di halaman Mapolda Jatim, Kamis (25/08/2022).

Pemusnahan barang bukti hasil tangkapan itu merupakan tahap ll. Sebelumnya pada tahap pertama, yaitu Januari hingga Maret 2022. Kali ini BB hasil tangkapan mulai Maret hingga bulan Agustus.

Hadir dalam giat tersebut, Kejaksaan, BNNP Jatim, pejabat utama Polda Jatim, kabid Propam, Dirresnarkoba Polda Jatim Kombes Arie Ardian  Rishadi serta Kabid Humas Kombes Dirmanto.

Tampak dari pantauan Pancarkan.com, sebelum digelar pemusnahan terlebih paramedis BidDokkes RS Bhayangkara Polda Jatim melakukan tes uji laboratoris keaslian narkoba yang bakal dimusnahkan itu.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto mengungkapkan, pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu, extacy, obat keras dan ganja mulai periode April sampai pertengahan Agustus 2022. BB tersebut didapat hasil tangkapan jaringan besar antar jaringan.

Pengungkapan besar adalah ungkap dilakukan oleh Polrestabes Surabaya di backup Ditnarkoba Polda Jatim dengan jumlah total barang bukti 90,7 kg sabu dan 13,6 kg ganja yang melibatkan jaringan Kamboja- Malaysia.

“Jaringan ini masuk melalui Riau lalu ke Palembang, Jakarta dan menuju Surabaya dengan 7 orang tersangka,” kata Dirmanto, Kamis (25/08/2022).

Pengungkapan lain dilakukan oleh Polresta Malang dengan jumlah total barang bukti 20,85 kg sabu. Modusnya, barang dimasukan kedalam door trim mobil juga melibatkan jaringan Malaysia masuk melalui Kalimantan dan dikirim ke pelabuhan Tanjung Perak. Ditangkap di Malang dengan 3 orang tersangka.

Lanjut kata Dirmanto, Ditresnarkoba Polda Jatim beserta jajaran telah berhasil. mengungkap kasus narkoba sebanyak 4.184 kasus dengan tersangka 5.151. Jumlah total barang bukti yang berhasil disita sebanyak sabu 352,07 kg, extacy 37.262 butir, psikotropika 3.117 butir, obat keras 17.998.769 butir, ganja 93,86 kg.

Sementara itu, Kombes Pol Arie Ardian Rishadi Dir Narkoba Polda Jatim menambahkan, terkait masalah narkoba ini, penanganan dan kerja sama dalam rangka pencegahan dan penanggulangan peredaran gelap narkoba, Polda Jatim akan bekerja sama dengan BNN untuk langkah-langkah preventif terhadap peredaran narkoba dan tidak main-main dengan narkoba.

Pengungkapan kasus besar lainnya adalah yang dilakukan oleh Polres Pelabuhan Tanjung Perak dengan jumlah barang bukti 39 kg sabu, extacy 4.987 butir dan okerbaya / pil LL 11.209.000 butir dengan 3 tersangka melibatka jaringan antar pulau melalui Sumatra, Jakarta ke Surabaya dimana pengungkapan awal dengan barang bukti sebesar 6 Kg sabu dan extacy 4.987 butir di surabaya lalu dikembangkan daerah Mojokerto.

“Pengungkapan yang dilakukan oleh Polresta Sidoarjo dengan barang bukti sejumlah 3 kg sabu dengan 3 orang,” ujarnya.

Sementara itu, Arie juga mengungkapkan, melalui Ditresnarkoba yang bekerja sama dalam mengawasi pengiriman ekspedisi yang berasal dari Malaysia melalui pelabuhan juga berhasil digagalkan.

“Untuk jaringan ekpedisi melalui pelabuhan Portlang ke tujuan Surabaya Tanjung Perak, join investigation ini berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu sebanyak 34,43 kg dengan 7 orang tersangka dengan berbagai modus.

“Modus operandinya antara lain,dimasukan kedalam mejicom, dimasukan kedalam pompa air, dalam kaleng susu, kedalam kaleng cat, dikemas dalam hak sepatu serta dimasukan ke pipa AC,” pungkasnya. (nul)

Reporter: Ainul Mukorobin
Editor: Rizal

Related posts

Sebanyak 53 Tersangka Narkoba dan Okerbaya Digulung Polres Jember

agus petisi

Polres Kuansing Amankan Tersangka Narkoba

agus petisi

Polres Ponorogo Kembalikan Barang Bukti Hasil Tindak Kejahatan