Pancarkan.com
Hukum

Polres Kuansing Amankan Tersangka Narkoba

KUANSING, PETISI.CO – Satuan Reserse Narkotika Polres Kuansing Polda Riau mengamankan 3 orang diduga pelaku kejahatan Narkotika Golongan 1 jenis Sabu, Senin (14/01/2019).

AKBP Muhammad Mustofa SIK MSi Kapolres Kuansing didampingi AKP Sahardi SH  Kasat Narkoba disampaikan AKP Khadarusmansyah  Kasubag Humas, Rabu (16/01/2019), berawal mendapat laporan masyarakat terkait peredaran Narkotika jenis Sabu  di wilkum Polres Kuansing.

Kasat Resnarkoba  lagsung memerintahkan KBO sat narkoba IPDA Riduan Butar-Butar, SH, dengan tim Opsnal untuk melakukan penyelidikan dan berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka M Firmanto (31), warga Dusun Tobek Panjang Desa Koto Taluk Kecamatan Kuantan Tengah, Kab. Kuansing.

Sebagian barang bukti yang disita

Barang bukti yang diamankan, 1 paket sedang narkotika jenis sabu dengan berat kotor 0,35 gram, 1 paket kecil plastik bening diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 0,25 gram, 1 HP, motor Honda Beat.

Setelah dilakukan pengembangan, berhasil ditangkap Tohirman Doja (44), warga Dusun Tobek Panjang  dan Yefri (56), warga Dusun Sinambek dengan BB 2  paket sedang narkotika jenis sabu, 7 paket kecil plastik bening diduga narkotika jenis sabu. berat kotor seluruhnya 3.05 gram

Tersangka dan barang bukti diamankan di Polres Kuansing untuk penyidikan dan pengembangan   lebih lanjut.(gus)

The post Polres Kuansing Amankan Tersangka Narkoba appeared first on Petisi.

Sumber Berita : PETISI

Related posts

Operasi Yustisi Polisi Militer, Periksa Kendaraan Anggota Kodim Gresik

agus petisi

Jaksa Agung ST Burhanuddin: “Momentum Mudik Tidak Hanya Sebagai Tradisi Semata, Akan Tetapi Untuk Mereposisi Kembali Hakikat Hidup Agar Lebih Bermakna”

agus petisi

Bhabinkamtibmas Polres Touna Ungkap Pelaku Narkoba

agus petisi