Pancarkan.com
Peristiwa

Pelanggar Prokes Terjaring Tiga Pilar Pakal

Surabaya,Pancarkan.com-Terkait dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level Tiga Polsek Pakal bersama Petugas Gabungan, diantaranya, Koramil Benowo, Satpol PP Kec. Pakal dan Linmas semakin intensif melaksanakan imbauan, edukasi maupun operasi yustisi dalam rangka penegakkan disiplin prokes pada pelaksanaan PPKM level Tiga.

Kapolsek Pakal AKP Christian Bagus Yulianto SH, SIK, melalui Pawas I A Kanit Reskrim Polsek Pakal Ipda Purwanto, menyampaikan, bahwa hal tersebut adalah dalam rangka menurunkan penyebaran covid 19 di Kota Surabaya. Para petugas terus menggiatkan kegiatan edukasi melalui operasi Yustisi gabungan.

“Kami bersama tiga pilar tetap melaksanakan giat yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan ini, untuk mengingatkan masyarakat agar patuhi aturan pemerintah. Karena covid 19 sampai saat ini masih ada, dan warga yang belum vaksin diimbau untuk segera vaksin untuk menciptakan kekebalan tubuh,” terang Ipda Purwanto SH, didampingi Kanit Lantas Polsek Pakal AKP Widodo SE.

Operasi Yustisi kali ini di pimpin Kanit Reskrim Polsek Pakal bersama anggota Koramil Benowo, Satpol PP Kec. Pakal serta Linmas. Kegiatan kali ini digelar di Jl. Raya Benowo, tepatnya di depan terminal angkot Benowo dengan sasaran masyarakat pengendara yang tidak memakai masker, Rabu (25/8/2021).

Gelaran operasi tersebut bertujuan untuk memberikan imbauan dan edukasi kepada masyarakat untuk tetap disiplin protokol kesehatan, menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas keluar rumah jika tidak penting. Dalam kegiatan tersebut petugas berhasil menjaring tiga pelanggar, namun pada yustisi kali ini sangsi yang diberikan kepada pelanggar berupa sangsi sosial, yaitu Phusup atau menghafal Pancasila.

Sementara, Kordinator Satpol PP Kecamatan Pakal Edi, menambahkan, jika dalam operasi tersebut petugas hanya memberikan teguran kepada masyarakat yang menggunakan masker dengan tidak benar, dan memberikan sangsi sosial bagi masyarakat yang tidak memakai masker.

“Kali ini para pelanggar hanya kita berikan teguran serta sangsi sosial Phusup dan menghafal Pancasila, setelah itu kita imbau untuk patuhi prokes. Tetap kita lakukan secara humanis,” terang Edi.

Usai operasi yustisi petugas gabungan melanjutkan patroli PPKM serta memantau pelaksanaan vaksinasi diwilayah, guna memastikan tidak adanya kerumunan dan proses vaksinasi berjalan lancar. (bah)

Related posts

Kapolsek Pakal Berikan Materi Wasbang Kepada Ketua RT

Upaya Redam Teror Jember, Polda Jatim Kerahkan Pasukan Brimob

PPKM Level 1 Tiga Pilar Gresik Gencarkan Penegakan Prokes