Pancarkan.com
Hukum

BNN Kota Mojokerto Amankan 3 Ons Sabu Senilai Rp 450 Juta

MOJOKERTO, PETISI.CO – Bertempat di kantor BNN Kota Mojokerto, digelar  hasil ungkap jaringan narkotika di wilayah Mojokerto, Senin (1/4/2019).

Kepala BNNK Mojokerto, AKBP Suharsi, S.H, MSi mengatakan jika kurir yang berhasil ditangkap ini,  untuk memenuhi krbutuhan hidup.

“Kami bekerja mulai Januari. Ada salah satu nama yang ada di daftar kami, yakni tersangka Fauzan ini, kemudian mengerucut pada akhir Maret kita mendapati kurir atas nama Fauzan yang selama ini sering melakukan pengiriman narkotika,” jelasnya.

Selain itu, Kepala BNNK Mojokerto, AKBP Suharsi, S.H, MSi mengatakan, jika ada 1500 ekstasi senilai Rp 750 juta dan 3 ons sabu senilai Rp 450 juta yang berhasil diamankan.

Pelaku mengatakan, jika barang haram ini akan dikirim ke Madiun dan diambil dari Sidoarjo. Modusnya ditaruh di teh kotak.

Pelaku memang sudah cerdas, di antaranya di taruh di teh kotak.

“Memang ada 1 teh kotak yang utuh, namun teh kotak yang satunya diisi dengan narkotika. Jadi kita belum mendapati mereka jual langsung, mereka hanya seorang kurir narkotika. Pelaku 2 kali ini melakukan pengiriman narkotika. Setiap pengiriman ia mendapatkan Rp 5 juta,” tutupnya.(syim)

 

The post BNN Kota Mojokerto Amankan 3 Ons Sabu Senilai Rp 450 Juta appeared first on Petisi.

Sumber Berita : PETISI

Related posts

Kapolda Jatim Silaturahmi Bersama Pimred dan Kabiro Media

redaksipancarkan

Agar Semangat Kerja, Oknum PNS di Malang Nyabu

agus petisi

Pencuri Accu Mobil Dibekuk TAB Polsek Tandes

agus petisi