Pancarkan.com
Pemerintahan

Kades Lemahbang Dewo Banyuwangi Dituding Wanprestasi

BANYUWANGI, PETISI.CO – Kepala Desa Lemahbang Dewo Kecamatan Rogojampi Kabupaten Banyuwangi Jawa Timur, H Agus Iswanto Prihadi, diduga wanprestasi lagi. Hal ini terkait kesanggupan penyelesaian tanggungan Dana Desa (DD) pada akhir bulan Maret 2019, yang diduga dia salahgunakan, ternyata tidak dipenuhi.

Janji pengembalian uang DD sebesar kurang lebih Rp  300 juta tersebut sebelumnya dia buat secara tertulis di hadapan Camat Rogojampi Nanik Machrufi dan Ketua BPD Abdurrahman, serta disaksikan beberapa perangkat desa, pada Senin (11/3/19) lalu, bertempat di kantor Camat Rogojampi.

Hal ini terkuak saat digelar Laporan Pertanggung Jawaban Realisasi Pelaksanaan (LPJRP), pada Sabtu (30/3/19) malam, dengan agenda meminta pertanggungjawaban Kepala Desa Lemahbang Dewo atas penyalahgunaan anggaran DD tahun 2018, di aula kantor desa setempat.

Pantauan media ini,  Kades Agus Iswanto Prihadi menyatakan masih sanggup untuk mengembalikan dana yang dia pakai bersama bendahara desa Eko.

“Ini akan saya bicarakan sendiri secara pribadi dengan bendahara saya. Karena sebagai penanggungjawab atas penggunaan anggaran desa, kekurangan dana kurang lebih sekitar Rp 275 juta, bagaimanapun caranya akan saya upayakan,” katanya.

Ketua BPD Lemahbang Dewo yang akrab dipanggil Gus Dur mengatakan, karena ini merupakan peraturan desa, maka nanti akan diumumkan secara terbuka. Apakah itu yang bersifat baik maupun hal hal yang kurang baik, sebagai bahan informasi serta laporan pemerintah desa kepada masyarakat.

“Saya sebagai Ketua BPD bersama seluruh pengurus dan anggota meminta komitment Pak Kades, kalau memang masih siap bekerja, tolong nyatakan kesanggupan atau jika tidak, silahkan menyatakan mengundurkan diri. Karena saat ini, masih ada 6 bulan kedepan  hingga 9 Oktober 2019 untuk menyelesaikan masa jabatan,” tegas Gus Dur.

Sedangkan Aris Karyono, pengurus BPD yang menjabat sebagai Kabid Desa turut meminta kepada kepala desa supaya berdinas dan sering ngantor. Mengingat banyaknya masyarakat yang membutuhkan pelayanan supaya lancar dan tidak timbul kejengkelan, baik dari masyarakat sendiri maupun dari lembaga terkait lainnya.

“Kondisi ini harus saya informasikan, karena realita di lapangan seperti itu adanya,” tandas Aris, yang juga pemilik Warung si Manis di Dusun Krajan Desa Lemahbang Dewo ini.

Sementara Kades Agus Iswanto Prihadi,  seusai rapat bersama BPD, dikonfirmasi mengenai opsi kesanggupannya untuk menyelesaikan masa jabatannya atau memilih mengundurkan diri, mengaku masih  sanggup meneruskan masa jabatannya sampai 6 bulan mendatang.

“Akan saya selesaikan tugas dan masa jabatan hingga 9 Oktober 2019. Karena ada yang masih akan saya kerjakan,” jawabnya pendek.(gus)

The post Kades Lemahbang Dewo Banyuwangi Dituding Wanprestasi appeared first on Petisi.

Sumber Berita : PETISI

Related posts

Bupati Sijunjung Resmikan Jembatan Mundam Sakti

redaksi

Kota Blitar Panen Raya, Plt. Walikota Berikan Bantuan Mesin Panen

redaksi

Disparpora Bondowoso Bahas RIPPARDA

redaksi