Pancarkan.com
Berita UtamaHukumPeristiwa

Tepis Isu Miring Sidang Kanjuruhan Hanya Formalitas, Begini Tanggapan Praktisi Hukum

Suasana Sidang Kasus Tragedi Kanjuruhan di Pengadilan Negeri Surabaya

Surabaya, Pancarkan.com – Sidang terkait tragedi Kanjuruhan sudah memasuki tahapan yang ke 3. Seluruh yang terlibat dalam proses persidangan tersebut tidak ada yang terlihat main-main. Semua berjalan dan bekerja sesuai tugas mereka masing-masing.

Namun sayangnya masih ada yang menganggap sidang tersebut terkesan dianggap formalitas saja. Padahal semua sudah berjalan sesuai aturan, bahkan sidang ini adalah atensi dari pemerintah pusat untuk segera menuntaskan persoalan ini.

Disamping itu juga, sangat disayangkan bahwa masih ada masyarakat yang menganggap proses ini hanya rekayasa dan formalitas saja. Dengan mengedepankan etika hukum maka awak media mencari fakta di lapangan, apakah benar apa yang ditudingkan oleh para Netizen selama ini seperti itu?

Dalam kesempatan ini awak media mewawancarai salah seorang praktisi hukum yang biasa melakukan persidangan di Pengadilan Negeri Surabaya. Menurutnya sidang yang di lakukan terkait perkara Kanjuruhan sudah sesuai dengan prosedur. Bahkan ini kasus yang sudah di atensi oleh pusat. Jadi sangat tidak mungkin bila dijadikan hanya sebagai formalitas.

“Kasus ini adalah kasus Nasional, jadi atensi dari pusat sangatlah penting. Saya kira tidak mungkin pihak Pengadilan Negeri berani bermain. Sebab ini menjadi perhatian publik, dan secara proses ini sudah sah,” papar Khoirul Subekti, SH, MH, ketika dikonfirmasi, Jum’at (20/01/2022).

Khoirul Subekti meminta rakyat mendukung pemerintah dengan berlangsungnya sidang yang telah sesuai aturan. Sehingga diharapkan tidak membuat opini atau dugaan yang tidak bisa dipertanggung jawabkan, yang bisa memperkeruh suasana.

“Sebagai warga negara yang baik seharusnya kita ikut mendukung langkah persidangan. Jangan malah memperkeruh suasana dengan membuat opini atau dugaan yang tidak bisa dipertanggung jawabkan nantinya. Sidang yang dilakukan sebanyak 3 kali dalam seminggu ini masih wajar dan sesuai dengan aturan. Dan sistem hukum acaranya juga normal,” ucapnya.

Menurut Khoirul Subekti, ada beberapa pemberitaan yang muncul beranggapan bahwa sidang tersebut hanya formalitas saja. Namun faktanya tidak demikian, karena sidang telah dilakukan selama tiga kali dalam seminggu. Dan ini membuktikan keseriusan untuk mengusut perkara.

“Adapun berita yang muncul bahwa sidang ini dianggap hanya sebagai formalitas tentu tidak memiliki etika berkomunikasi. Sebab faktanya tidak demikian. Trus sekarang saya tanya, apa yang menjadi indikator kalau sidang ini di seting dan hanya menjadi formalitas saja?,” katanya.

Oleh karena itu, Khoirul Subekti mengajak semua Warga Negara Indonesia untuk lebih dewasa dalam menyikapi hal ini. Juga harus lebih berhati-hati untuk berpendapat atau beropini, dan jangan sampai menyesatkan lainnya.

“Makanya kita perlu pendewasaan dalam menyikapi segala sesuatu. Contohnya Cak Nun saja digoreng oleh para Netizen sampai seperti itu. Jadi intinya masyarakat Indonesia harus lebih berhati-hati dengan pendapat atau opini yang menyesatkan. Kan kita bisa mempelajari di berbagai sumber, apa saja yang sedang terjadi. Termasuk segala informasi dari banyak berita seperti media online atau lainnya, jangan gampang menyimpulkan seperti itulah. Karena itu akan memperkeruh suasana, bahkan bisa berakibat fatal,” tuturnya.

“Untuk itu pesan saya khusus untuk Sidang Kanjuruhan saya melihat sudah bagus. Apalagi ada informasi keluarga korban juga bisa hadir dan mengikuti sidang. Ini sudah bagus, dan jangan sampai di goreng atau di politisir lagilah,” pungkas Khoirul Subekti, SH, MH, selaku Praktisi Hukum. (KiJ)

Reporter: Kiki Juanda

Editor: Rizal

Related posts

Muspida Bondowoso Deklarasi Milennial Road Safety Festival 2019

redaksi

Koramil Puri Gelar Shalat Tahajud Bersama Warga

redaksi

Polres Sijunjung Kawal Penyaluran Beras Rastra

agus petisi