Pancarkan.com
Hukum

Bawa Sajam, Tiga Remaja di Palu Diamankan Polisi

PALU, PETISI.CO – Diduga membawa senjata tajam (sajam), tiga remaja di Kota Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng), diamankan kepolisian Polres Palu.

Kapolres Palu AKBP Mujianto, S.IK, melalui KBO Reskrim Ipda Rislan, mengatakan, ketiga remaja yang diamankan  berinisial NI (15), YP (22), dan AD (17).

“Ketiga remaja tersebut diamankan oleh Satgas C3 Polres Palu saat melaksanakan patroli hunting di wilayah hukum Polres Palu, dipimpin Kanit V Satuan Intel Polres Palu Ipda Haerul,” kata Ipda Rislan, Selasa (19/2/2019).

Dari ketiga remaja tersebut, jelas Rislan, polisi mendapati satu sajam jenis badik dan satu sepeda motor Mio GT warna hitam, yang diduga akan digunakan melakukan kejahatan.

“Dari gerak gerik ketiga remaja yang diamankan itu dicurigai ingin melakukan tindak pidana kriminal,  di jalan Setiabudi Senin 18/ll/19 pukul 23.00 wita,” jelasnya.

Dari hasil pemeriksaan, papar Rislan, inisial YP (22) dari salah satu ketiga remaja yang diamankan merupakan residivis curanmor tahun 2014 silam.

Saat ini, ungkap Rislan, ketiga remaja dan barang bukti, telah diamankan di Polres Palu, untuk proses hukum selanjutnya. (slo)

 

The post Bawa Sajam, Tiga Remaja di Palu Diamankan Polisi appeared first on Petisi.

Sumber Berita : PETISI

Related posts

Soal Pemukulan 5 Wartawan, Ini Klarifikasi Pemuda Pancasila

Ekspose Restorative Justice 2 Perkara Narkotika Disetujui Jampidum

agus petisi

KAJATI JATIM MENERIMA KUNJUNGAN KASKOGARTAP III SURABAYA

agus petisi