Pancarkan.com
AdvertorialPemerintahan

Pemkab Blitar Lelang 5 Jabatan Yang Kosong

BLITAR, PETISI.CO  –  Setelah 4 pejabat eselon 2 diambil sumpah dan dilantik oleh Pemerintah Kabupatem Blitar, kini masih ada 5 jabatan kosong yang harus secepatnya diisi. Untuk itu Pemkab Blitar akan secepatnya akan membuka pendaftaran untuk mengisi lowongan jabatan Tinggi Pratama itu.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Blitar, Totok Subihandono mengatakan, pengisian jabatan yang kosong ini dilakukan dengan mekanisme seleksi secara terbuka, dan mengacu sebagaimana ketentuan aturan yang ada. Yaitu, Peraturan Pemerintah (PP) No. 11 Tahun 2017 Tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (PNS).

“Sekarang harus melalui mekanisme lelang terbuka. Sesuai pengumuman Nomer 01/ pansel/ 2019, kali ini kita mengadakan lowongan jabatan tinggi pratama untuk eselon II B. Yang pengumumanya bisa diakses melalui website BPKSDM atau website Pemkab Blitar,“ Kata Totok.

Totok menjelaskan, memang lelang jabatan yang dimaksud ini sebagian besar masyarakat kurang faham. “Selama ini kita mengenal kata lelang adalah barang atau proyek. Namun Pemkab Blitar memasangkan kata tersebut dengan jabatan, dan itu sekarang sudah umum. Semua Pegawai Negri Sipil (PNS) atau Aparat Sipil Negara (ASN) yang golonganya minimal IV A dan di lingkup Pemkab Blitar yang sesuai syarat yang dibutuhkan, semua diberi kesempatan untuk melamar jabatan tersebut, “ Jelas Totok.

Totok menambahkan, adapun lowongan yang akan dilelangkan ada 5 jabatan. Yaitu sebagai Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Kepala Dinas Pertenakan dan Perikanan (Disnakkan), Kepala Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Pemuda dan Olah Raga (DISPARBUDPORA), Direktur Rumah Sakit (RS) Ngudi Waluyo Wlingi dan Sebagai Asisten Ekonomi dan Pembangunan.

Selain itu pihaknya sudah mengambil beberapa langkah seperti konsultasi dengan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Pada konsultasi tersebut diminta untuk segera membentuk Panitia Seleksi (Pansel) sehingga lelang jabatan eselon II B ini segera dilakukan.

Sedangkan pengumuman, diumumkan mulai tanggal 7 Februari 2019 kemarin. Pansel akan menutup pengumuman tersebut tanggal 21 Februari 2019 mendatang. Tahapannya memang cukup panjang, mulai dari pembentukan tim panitia seleksi (pansel), pengumuman seleksi.

“Untuk pengumuman, kita membutuhkan waktu sekitar 14 hari, setelah itu dilakukan tes secara online,“ imbuhnya. (adv/humas/min)

 

The post Pemkab Blitar Lelang 5 Jabatan Yang Kosong appeared first on Petisi.

Sumber Berita : PETISI

Related posts

Kajati Jatim Dr Mia Amiati Canangkan Kejati Jatim Menuju Satuan Kerja Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani

agus petisi

Menampung Usulan Masyarakat, Desa Banyuwulu Gelar Musrenbangdes

Puan: Pedagang dan Pengunjung Pasar Legi Tetap Menjaga Prokes