Pancarkan.com
Hukum

Reskoba Polres Situbondo Ciduk Tersangka Narkoba

SITUBONDO, PETISI.CO – Satuan Narkoba Polres Situbondo mengungkap peredaran dan penyalahgunaan narkotika golongan 1 jenis sabu di jalan Pantura Situbondo- Surabaya, Rabu (30/1/2019).

Pelaku Dahuri (48), warga Pesisir Selatan Panarukan, diamankan Unit Opsnal Satnarkoba di pinggir jalan raya Pantura Situbondo – Surabaya. Barang bukti yang berhasil diamankan diantaranya 6 bungkus plastic (pocket) berisi sabu dengan berat kotor 2,59 gram, 1 buah timbangan elektrik, 5 buah korek api, 1 pak sedotan plastic, 1 pak klip palstik, 1 lembar tisu dan 1 buah HP.

Kasat Narkoba AKP Aryo Pandanaran SH, melalui Kasubbag Humas Iptu Nanang menjelaskan, pengungkapan kasus ini berdasarkan informasi dari masyarakat yang kemudian ditindak lanjuti oleh Uni Opsnal Satnarkoba dengan melakukan penyelidikan dan pemantauan terhadap aktifitas pelaku.

Setelah keterangan yang dikumpulkan cukup selanjutnya petugas melakukan tindakan Kepolisian berupa penangkapan dan benar ditemukan barang bukti narkoba jenis sabu.

“Pelaku tertangkap tangan telah memiliki dan membawa 6 (enam) poket sabu dalam penguasaannya ketika  ditangkap dipinggir jalan Raya Pantura Kec.Panarukan  Kab. Situbondo,“  jelasnya.

Untuk kepentingan penyidikan, pelaku berikut barang bukti diamankan ke Mapolres Situbondo dan dilakukan pengembangan terkait jaringan peredaran narkoba diwilayah Kab. Situbondo.(sun)

The post Reskoba Polres Situbondo Ciduk Tersangka Narkoba appeared first on Petisi.

Sumber Berita : PETISI

Related posts

Islam Dituduh Radikal dan Terorisme?, Direktur Pencegahan BNPT: “Itu Fitnah!”

KEJATI KALBAR MELAKSANAKAN PEMOTONGAN HEWAN QURBAN DALAM RANGKA IDUL ADHA 1445

agus petisi

Polres Bondowoso Bentuk Tim Siber Patrol

agus petisi