Pancarkan.com
Peristiwa

Polres Madiun Kota dan Lapas Kelas I Madiun Bersinergi Sosialisasi Pemilu Damai 2024

Sosialisasi Pemilu Damai 2024 di lembaga pemasyarakatan

Madiun,Pancarkan.com – Polres Madiun Kota bekerjasama dengan Lapas Kelas I Madiun untuk sosialisasikan Pemilu Damai 2024, Rabu (13/12/2023).

Kegiatan sosialisasi di lembaga pemasyarakatan tersebut dilakukan untuk meningkatkan pemahaman narapidana terkait Pemilu 2024.

Kapolres Madiun Kota, AKBP Agus Dwi Suryanto, S.I.K, MH, mengatakan, kegiatan tersebut juga dalam rangka memberikan informasi tentang hak dan kewajiban para narapidana sebagai warga negara Republik Indonesia. Selain itu, kegiatan sosialisasi juga untuk memperkuat kerjasama antara Polres Madiun Kota dan Lapas Kelas I Madiun, dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Polres Madiun Kota.

“Output Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk menciptakan lingkungan yang aman, damai, dan memperkuat hubungan antara lembaga penegak hukum dan lembaga pemasyarakatan,” ujar AKBP Agus.

Sementara dalam kesempatan tersebut, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Madiun Kadek  Anton Budiharta, mengatakan, bahwa petugas lapas memiliki peran penting dalam menyelenggarakan kegiatan sosialisasi.

“Mereka bertanggung jawab untuk mengatur dan memfasilitasi kegiatan tersebut, serta memberikan informasi kepada narapidana tentang aturan dan prosedur di dalam lapas,” jelasnya.

Pihaknya juga menjelaskan, bahwa Polres Madiun Kota dapat terlibat dalam kegiatan sosialisasi di lapas itu, sebagai bagian dari upaya untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Madiun Kota.

“Petugas kepolisian dapat memberikan pemahaman tentang hukum, hak dan kewajiban narapidana, serta memberikan informasi terkait kegiatan kepolisian yang relevan,” tambah Kadek.

Kadek menegaskan, bahwa narapidana merupakan pihak yang menjadi sasaran sosialisasi. Mereka akan menerima informasi dan pemahaman tentang berbagai hal, seperti sistem peradilan pidana, hak dan kewajiban mereka sebagai narapidana, serta program rehabilitasi yang tersedia di lapas serta imbauan Pemilu damai 2024.

“Selain pihak-pihak di atas, kegiatan sosialisasi di lapas juga dapat melibatkan pihak eksternal seperti lembaga swadaya masyarakat, organisasi keagamaan, atau lembaga pendidikan yang memiliki program kerjasama dengan lapas,” pungkas Kalapas. (bah)

Related posts

Motif Pembunuhan Janda Hamil Diungkap Jatanras Polda Jatim

redaksipancarkan

Kobaran Api Bakar Dua Rumah Warga di Desa Mrawan Bondowoso

Regu Jaga Shabara Polres Bondowoso Lakukan Pemeriksaan Ketat Kendaraan