Pancarkan.com
Parpol

Antisipasi Kecurangan dan Sengketa Pemilu 2024, Nasdem Jatim Perkuat BAHU

Ketua Panitia Toni Tamatompul (tengah), didampingi Sukoto (kanan)

Surabaya, Pancarkan.com -Badan Advokasi Hukum (BAHU) DPW Partai NasDem Jawa Timur (Jatim) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Hukum Acara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU), di Kantor DPW Partai NasDem Jatim, Sabtu (24/6/2023).

Kegiatan ini melibatkan  para pengaacara  atau advocat yang juga kader partai NasDem dari 38 DPD Partai NasDem Kabupaten/Kota di Jatim

Sebagai narasumber Sri Sugeng Pujiatmiko mantan ketua Bawaslu Jatim, Ansorul Huda, Yulia dan M Soleh advokat yang juga caleg Partai NasDem,  serta Ketua DPW Partai NasDem Jatim Sri Sajekti Sudjunadi dan Sukoto bos media di Surabaya yang akan maju menjadi caleg DPRD Jatim I.

Toni Tanatompo SH, ketua panitia Bintek Hukum Acara PHPU pemilu 2024 DPW Partai NasDem Jatim, mengatakan, tujuan kegiatan ini untuk menindaklanjuti hasil bintek yang diikuti tiga orang anggota BAHU DPW Partai NasDem Jatim di Pusat Pendidikan Konstitusi MK di Cisarua Bogor maupun hasil bintek nasional Partai NasDem di Jakarta beberapa waktu lalu.

Kata Toni, Partai NasDem Jatim, merupakan DPW yang ketiga di Indonesia yang menggelar bintek setelah Sulawesi Utara dan Bangka Belitung. “Kami ingin menunjukkan kepada masyarakat bahwa tekad Partai NasDem ingin menegakkan proses demokrasi di Indonesia semakin hari semakin baik, langsung umum bebas dan rahasia serta transparan,” katanya.

Menurutnya, dalam proses awal tahapan pemilu 2024 hingga saat coblosan dan penghitungan serta rekapitulasi penghitungan suara nanti akan banyak ditemukan berbagai persoalan. Tapi partai NasDem Jatim sudah siap, baik dalam mengawal proses demokrasi maupun siap dalam menata keberadaan komponen partai NasDem mulai di tingkat TPS hingga KPU Pusat.

Diakatan Toni,  informasi yang dia dapat dari MK, pada pemilu 2024 perkembangan kasus sengketa pemilu yang masuk ke MK diprediksi naik kisaran 25-30 persen. Dari 360 kasus dampai 400-an kasus yang akan masuk ke MK,” ungkap Toni.

Sehingga, kata Toni,  Bintek ini bagian dari upaya Partai NasDem untuk antisipasi agar jika ajukan gugatan hasil pemilu ke MK jangan sampai ditolak hanya karena berkasnya tidak lengkap.(tik)

Related posts

Wis Wayahe… Pileg 2024 Hanura Menang!

redaksipancarkan

Kader PBB Siap Wujudkan dan Kawal Program Kampung ASI di Kota Surabaya

Agus Subandriyo Bacaleg DPC Gerindra Dapil 3 Sidoarjo Ikuti Tes Kesehatan di Puskesmas Buduran