Antisipasi Penyebaran Wabah Penyakit Mulut dan Kuku Pada Hewan Ternak
Surabaya,Pancarkan.com-Jajaran Polsek Pakal Polrestabes Surabaya bersama tiga pilar terus gencar melaksanakan kegiatan penyekatan kendaraan pengangkut hewan ternak, hal tersebut guna mengantisipasi penyebaran wabah penyakit mulut dn kuku (PMK).
Penyekatan dilakukan terhadap mobilitas kendaraan bak terbuka yang diduga sebagai alat transportasi untuk mengangkut hewan ternak (Sapi dan Kambing). Kegiatan digelar di jalur lintas perbatasan antara Surabaya dan Gresik, tepatnya di Jl. Raya Benowo depan Pos 902 dan terminal Angkot Benowo, Kecamatan Pakal, Sabtu (11/6/2022) malam
Sementara kendaraan Truck, Pickup dan box yang di tengarai mengangkut hewan ternak, khususnya dari arah luar kota saat melintas di jalan tersebut langsung dilakukan pemeriksaan. Terlebih pada kendaraan yang kedapatan sedang mengangkut sapi maupun kambing.
Kegiatan di pimpin Kapolsek Pakal Kompol Bambang Eko Sujarwo SH, MH, diikuti oleh anggota Polsek Pakal, Koramil 0830/06 Benowo, Satpol PP Kecamatan Pakal dan Linmas. Petugas gabungan melakukan pemeriksaan terhadap isi dokumen atau surat terkait dengan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) kepada para pedagang yang sedang mengangkut hewan ternak tersebut.
“Kita bersama tiga pilar melaksanakan giat penyekatan terhadap kendaraan yang mengangkut hewan ternak, dalam rangka antisipasi penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK). Jika pedagang yang melintas tanpa membawa SKKH langsung kita kembalikan ke daerah asal,” tegas Kapolsek.
Dalam kegiatan tersebut, Kapolsek Pakal mengimbau kepada para pedagang hewan ternak (sapi atau kambing) wajib melengkapi dengan Surat Keterangan Kesehatan Hewan dari Dinas Kesehatan. Jika tidak akan dikembalikan langsung ke daerah asal dan dilarang masuk ke kota Surabaya.
“Apalagi berasal dari daerah pandemi, diantaranya Gresik, Sidoarjo dan Lamongan. Pada giat kali ini kita berhasil kembalikan dua kendaraan yang mengangkut hewan ternak sapi dan kambing, keduanya berasal dari Gresik karena tanpa dilengkapi dengan SKKH,” ungkap orang nomer satu di jajaran Polsek Pakal ini.
Kendati demikian, perwira dengan satu melati di pundak itu meminta kepada anggota dan petugas gabungan untuk melaksanakan kegiatan dengan humanis dan persuasif, tanpa adanya arogansi yang bisa menimbulkan ketegangan.
“Laksanakan tugas dengan humanis agar mereka yang kita kembalikan bisa mengerti dan menerima. Tidak ada arogansi, sehingga mereka dapat memahami akan tugas kita,” tutur Kompol Bambang saat memberikan arahan kepada seluruh petugas.
Pada kegiatan tersebut berhasil ditemukan dua kendaraan yang mengangkut hewan ternak (Sapi dan Kambing), saat diperiksa keduanya tidak melengkapi dengan SKKH (surat keterangan kesehatan hewan) dari dinas kesehatan di wilayah asalnya, sehingga kedua kendaraan tersebut langsung diputar balikkan kembali menuju daerah asal.
Usai kegiatan penyekatan, Tiga Pilar Pakal bersama sama mengucapkan selamat hari ulang tahun kepada Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Akhmad Yusep. (bah)