Pancarkan.com
Hukum

Polsek Wiyung Ciduk Pemakai Sabu Dalam Kamar Kos

Tersangka yang diamankan polisi

Surabaya, Pancarkan.com – Tim Anti Bandit (TAB) Polsek Wiyung Polrestabes Surabaya, dipimpin oleh Kanit Reskrim Ipda. Wahyu SH, berhasil ungkap dan menangkap seorang pelaku tindak pidana diduga penyalahgunaan Narkotika jenis sabu, pada hari Rabu 21 Agustus 2019 sekira pukul 01.00 wib.

Pelaku berhasil ditangkap di kamar Kost yang berada di Jl. Keputran Pasar Kecil 1/25 Rt.001 Rw.011 Kel. Embong Kaliasin Kec. Genteng Surabaya, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 114 Ayat ( 1 ) Dan atau Pasal 112 Ayat ( 1 )  jo 132 ayat (1)  UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Pelaku berinisial AS (24) laki laki, warga Jl. Arjuno Pare Kediri yang kost di Jl. Keputran Pasar Kecil 1/25 Surabaya, tersangka ditangkap diduga penyalahgunaan narkoba jenis sagu pada saat berada disalam kamar kos.

Kamit Reskrim Polsek Wiyung Ipda. Wahyu SH, mengungkapkan, pelaku ditangkap di dalam kamar kosnya yang mana telah kedapatan menguasai menyimpan 1 (satu) pocket plastik klip kecil berisi serbuk kristal putih.

“Barang tersebut adalah sabu-sabu dengan berat 0,21 gram, serta 1 pipet kaca yang terdapat sisa serbuk putih diduga sisa pakai dengan berat 2.75 gram,” jelas Kanit.

Setelah dilakukan penangkapan, lanjut Wahyu, kemudian dilakukan cek urine terhadap tersangka AS dan ternyata hasilnya positif metamethamin sabu. Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, selanjutnya tersangka beserta barang bukti langsung dibawa ke Polsek Wiyung.

Dari kejadian tersebut petugas berhasil menyita barang bukti, diantaranya, 1 pocket plastik klip kecil yang berisi serbuk kristal putih seberat 0,21 gram, 1 pipet kaca yang terdapat serbuk putih sisa pakai dengan berat 2,75 gram, 2 bungkus berisi plastik-plastik klip kecil kosong, 2 sekrop terbuat dari sedotan plastik warna hitam, 1 sedotan warna putih, 5 sedotan warna hitam, 3 korek api, 1 timbangan digital merk mini scale, 1 alat hisap yang terbuat dari botol kaca.

Saat ini tersangka beserta seluruh barang buktinya, diamankan di Mapolsek Wiyung guna pengembangan penyidikan lebih lanjut.*

Reporter: Bachtiar

Related posts

Kapolres Dharmasraya Pimpin Sertijab Dua Pejabat Utama

agus petisi

Jaksa Agung Lantik Kajati dan Pejabat Eselon II

agus petisi

Polsek Sambit Ponorogo Obrak Perjudian Dadu

agus petisi