Pancarkan.com
Pemerintahan

Perusahaan di Bondowoso yang Ngemplang Pajak Harus Ditagih

Wabup Jangan Hanya Mengecam Para Kades

BONDOWOSO, PETISI.CO – Realisasi perolehan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Bondowoso tahun 2018 hanya mencapai sekitar 71,28 persen dari total target Rp. 15,5  miliar. Dari jumlah tersebut, masih kurang sekitar Rp. 4, 3 miliar, PBB yang belum masuk ke Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bondowoso.

Hal ini, dapat tanggapan serius dari Wakil Bupati (Wabup) Bondowoso,  Irwan Bachtiar Rahmat. Menurutnya, PBB yang belum dibayar oleh wajib pajak pada tahun 2018 akan tetap jadi piutang.

“Kita akan melakukan suatu proses verifikasi dilapangan. Apakah memang wajib pajak tidak bayar atau ada oknum yang mengemplang pajak. Ini kita pelajari dulu,” ujar Irwan saat berkunjung ke Dispenda Pemkab Bondowoso.

Disamping itu, Wabup itu juga mengatakan, bahwa pihaknya tidak akan memberikan surat rekomendasi kepada Kepala Desa (Kades) yang PBB-nya tidak lunas.

“Kami ingatkan, kepada Kades yang sekarang masih aktif. Siap-siap tidak diberikan rekomendasi untuk pencalonan lagi di pemelihan kepala desa (Pilkades) periode selanjutnya,” tegasnya.

Namun, penyampaian Wabup itu, dinilai ada pengancaman terhadap para kades, sehingga menjadi perbincangan hangat dikalangan para aktivis dan masyarakat.

“Pemberian reward bagi pencapaian pajak PBB untuk Kades bukanlah solusinya, karena itu adalah kewajiban masyarakat untuk bayar PBB,” tutur inisial I salah satu aktivis di Bondowoso, Selasa (26/3/2019).

Seharusnya, lanjut dia, Pemeritah mengubah sistem manajemen bagaimana pencapaian terget PBB bisa teratasi. “Sebab, peran serta kepala desa bukan petugas PBB melainkan membantu pelaksanaan PBB agar lebih lancar, bagaimana caranya supaya masyarakat sadar akan membayar kewajibannya,” jelasnya.

Ia juga mengungkapkan, seorang Wabup, jangan hanya mengecam para Kades yang wilayahnya belum bayar pajak. Yang perlu ditindak secara tegas seharusnya di beberapa perusahaan yang ada di  Bondowoso yang saat ini belum bayar PBB-nya.

“PT Bonindo belum bayar pajaknya hingga Rp 1 miliar dan itu sudah lima tahun lebih,” ungkapnya.

Dan masih ada lagi, lanjut dia, perusahaan tidak bayar pajaknya mencapai Rp. 3, 3 miliar. “Biar tidak dianggap cuma omong doang, silakan ditagih pak Wabup, itu sudah jelas perusahaan yang mengemplang pajak,” katanya sambil menambahkan, semoga bukan cuma politik pencitraan doang. “Biar Bondowoso yang disebut-sebut kota tape ini, benar-benar melesat.”(tif)

The post Perusahaan di Bondowoso yang Ngemplang Pajak Harus Ditagih appeared first on Petisi.

Sumber Berita : PETISI

Related posts

Bakorwil III Malang Sidak Lokasi JLS di Blitar Selatan

redaksi

Bupati Resmikan Jembatan Penghubung Prajekan-Cermee Bondowoso

redaksi

Pemprov Jatim Santuni 58 Petugas Penyelenggara Pemilu 2019 yang Meninggal

redaksi