Pancarkan.com
Pemerintahan

Desa Campurdarat Difogging

TULUNGAGUNG, PETISI.CO – Dalam rangka menanggulangi penyakit demam berdarah dan cipta kondisi kamtibmas menghadapi pileg dan pilpres 2019, Polres Tulungagung bersama Plt. Bupati Tulungagung dan Forkopimda Kabupaten Tulungagung, Senin (4/3/2019) melaksanakan bakti sosial fogging dan pemberian abate di Desa Campurdarat, Kecamatan Campurdarat.

Acara dilaksanakan di Balai Desa Campurdarat, Kecamatan Campurdarat, dibuka dengan laporan oleh Kompol. Moh. Khoiri, Kabag ops Polres Tulungagung. Khoiri sebagai ketua panitia menyampaikan bahwa kegiatan fogging dilaksanakan mulai jam 05.30 WIB dengan sasaran 2900 rumah di Desa Campurdarat, Kecamatan Campurdarat.

“Kegiatan fogging dan pemberian abate merupakan bentuk kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Tulungagung melalui Dinas Kesehatan Kabupaten Tulungagung, Rumah Sakit Bhayangkara, RSUD dr. Iskak Tulungagung dengan Satgas Nusantara Polres Tulungagung,” jelas Ketua panitia.

Selanjutnya sambutan oleh Kapolres Tulungagung, AKBP. Tofik Sukendar, SIK menyampaikan bahwa satgas Nusantara Polres Tulungagung mengajak untuk bisa bersama-sama mengantisipasi bahaya penyakit demam berdarah yang disebabkan oleh gigitan nyamuk.

“Bahwa fogging atau pengkabutan bertujuan untuk pemberantasan nyamuk dewasa dan pemberian abate bertujuan untuk memberantas jentik nyamuk,” ujar Kapolres Tofik.

Sedangkan Plt. Bupati Tulungagung Drs. H. Maryoto Birowo, MM menyampaikan bahwa penyakit DBD merupakan penyakit menular yang potensial menimbulkan wabah (KLB). Sehingga setiap kejadiannya harus dikendalikan dan ditanggulangi. Hal ini sesuai dengan Undang-Undang Wabah Nomor 4 Tahun 1984 dan Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 1501 Tahun 2010 tentang Jenis Penyakit Menular yang Potensial Menimbulkan Wabah.

“Penyakit DBD adalah penyakit yang disebabkan oleh virus dengue (L, IL, II, IV) dengan vektor nyamuk Aedes Aegypti dan Aedes Albopictus. Sekali terinfeksi dengan virus dengue maka seumur hidup nyamuk tersebut akan tetap terinfeksi dan dapat terus menularkan virus tersebut kepada manusia,” ucap Maryoto Birowo.

Maryoto melanjutkan, pada daerah tropis dan subtropis penyakit DBD adalah endemik yang muncul sepanjang tahun, terutama saat musim hujan ketika kondisi optimal nyamuk berkembang biak. Pada Tahun 2019 terjadi peningkatan jumlah kasus yang cukup signifikan terkait penyakit DBD di Kabupaten Tulungagung. Sampai dengan tanggal 28 Februari 2019 tercatat sebanyak 468 kasus dengan 9 kematian.

“Peningkatan kasus tersebut dipicu dengan adanya anomali cuaca dan curah hujan yang tinggi serta angka Angka Bebas Jentik (ABJ) di Kabupaten Tulungagung hanya sebesar 88,6% yang mana seharusnya 295%, Kecamatan Campurdarat merupakan salah satu wilayah yang terdampak peningkatan kasus DBD di Kabupaten Tulungagung. Polres Tulungagung bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Tulungagung melakukan kegiatan Bakti Sosial sebagai langkah stimulan upaya penanggulangan DBD oleh masyarakat di Campurdarat Pelaksanaan Fogging dan ULV perlu dilakukan di wilayah tersebut dikarenakan berdasarkan hasil kajian Penyelidikan Epidemiologi (PE) terjadi peningkatan kasus DBD yang siginifikan dan terus menerus,” imbuh Maryoto.

Lebih lanjut Maryoto Birowo mengatakan, perlu diketahui secara bersama bahwa fogging bukan langkah utama yang efektif dalam pencegahan DBD, karena fogging hanya dapat membasmi fase nyamuk dewasa saja, sehingga masih perlu upaya lain dengan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) 3M plus. PSN 3 M terdiri dari: Menguras, Menutup, dan Memanfaatkan kembali atau Mendaur ulang barang bekas yang memiliki potensi untuk jadi tempat perkembangbiakan nyamuk penular DBD. Selain itu ditambah dengan Plus-nya yaitu kegiatan pencegahan DBD lainnya, seperti menaburkan bubuk larvasida (lebih dikenal dengan bubuk abate) pada tempat penampungan air yang sulit dibersihkan, menggunakan obat nyamuk atau anti nyamuk, menggunakan kelambu saat tidur, memelihara ikan pemakan jentik nyamuk, menanam tanaman pengusir nyamuk, mengatur cahaya dan ventilasi dalam rumah, menghindari kebiasaan menggantung pakaian di dalam rumah yang bisa menjadi tempat istirahat nyamuk, dan lain-lain.

“Gerakan PSN 3M plus dapat dilaksanakan secara bersama dengan menggerakkan agen kesehatan di desa seperti kader posyandu, kader Juru Pemantau Jentik (Jumantik), Pembinaan Kesejahteraan Keluarga (PKK), Tokoh Agama (Toma)/ Tokoh Masyarakat (Toma). Kesemua agen tersebut dapat melakukan PSN 3M plus di sekitar wilayah rumahnya dengan berbekal senter dan untuk menemukan titik titik perkembangbiakan larva untuk kemudian dilakukan pemberantasan,” tambahnya.

Maryoto berharap kegiatan ini menjadi langkah awal stimulan bagi desa-desa lain untuk melaksanakan PSN 3M plus melalui gerakan massal 1 minggu sekali dengan memanfaatkan potensi desa yang ada, dan untuk mendapatkan efek yang signifikan maka kegiatan PSN 3M Plus dilaksanakan minimal 4 minggu berturut-turut.

“Diharapkan dengan kegiatan PSN 3M plus serentak akan berdampak positif terhadap penurunan kasus DBD di Kabupaten Tulungagung, khususnya di wilayah Campurdarat. Semoga Tuhan Yang Maha Esa meridhoi dan selalu memberikan bimbingan-Nya kepada kita semua,” harapnya. (par)

The post Desa Campurdarat Difogging appeared first on Petisi.

Sumber Berita : PETISI

Related posts

Pemkab Situbondo Sosialisasi Pelaporan dan Pengendalian Gratifikasi

redaksi

Pejabat Pemkab Bondowoso Baru 40 Persen yang LHKPN

redaksi

Dukung Program Lestari Nawa Karsa Gresik, PWI Tanam 250 Pohon Tabebuya di Titik Nol Gresik-Lamongan

redaksipancarkan