Pancarkan.com
Hukum

Tak Terima Dicemarkan di FB, Pelayan Kafe Mbok Ku Lapor Polisi

MOJOKERTO, PETISI.CO – Karyawati kedai Mbok Ku Pasar Wisata Pacet Mojokerto mendatangi Mapolres Mojokerto,  Kamis (28/2/2019), didampingi saudaranya untuk  melapor,   tak terima denga hujatan di Facabook (FB), mengunakan kata-kata yang menjelekkan dan tak sopan, apalagi menyebut namanya yang asli.

Pelapor adalah Trisnawati Ningsih (31), asal Desa/Kecamatan Pacet Kabupaten Mojokerto, sedang terlapor NN (21), asal Desa Maron Kacamatan Pacet Kabupaten Mojokerto.

Pelapor Trisnawati mengaku, dia adalah karyawati Kedai “Mbok Ku” Pasar Wisata Pacet. Saat itu pukul 21.00 salah satu teman karyawan ada yang ulang tahun, ketika meniup lilin, biar kelihatan surprise maka lampu dimatikan sebentar.

“Lampu sempat saya matikan tak ada satu menit, NN salah satu pengunjung yang sedang berkaraoke langsung marah-marah,” ungkapnya.

Menurutnya, ketika itu juga dia sudah mintak maaf.  Tapi rupanya NN tidak puas dan selanjutnya malah mengunggah hujatan dan mencemarkan dia lewat akun Facebook pada pukul 21.16 dengan nama Nienaa Moo.

Masih kata Trisnawati,  dia baru tahu dihujat di FB saat diberirahu oleh teman. “Dan saya suruh screnshot, kalimat hujatan tersebut.”

Atas dasar dua hujatan tersebut, Pelapor tak terima dan melaporkan ke Mapolres Mojokerto, sementara persoalan ini sudah masuk laporan polisi.(syim)

The post Tak Terima Dicemarkan di FB, Pelayan Kafe Mbok Ku Lapor Polisi appeared first on Petisi.

Sumber Berita : PETISI

Related posts

Asyik Pesta Shabu, Digulung Resnarkoba Polres Bondowoso

Ekspose Restorative Justice 1 Perkara Narkotika disetujui JAM PIDUM

agus petisi

Kapolda Sulteng: Tujuh Sasaran Operasi Keselamatan 2019

agus petisi