Pancarkan.com
Pemerintahan

KPK Minta Kepala Daerah Ikhlaskan Biaya Kampanye

SURABAYA, PETISI.CO Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta seluruh kepala daerah, baik Gubernur, Bupati dan Wali Kota untuk mengikhlaskan biaya yang dikeluarkan selama mencalonkan kepala daerah di wilayahnya masing-masing.

KPK menyebut biaya kampanye yang dikeluarkan calon kepala daerah di Pilkada menghabiskan Rp 20 hingga 30 milliar. Biaya itu tidak bisa tertebus selama lima tahun menjabat.

“Sebaiknya ikhlaskan saja pak,” kata pimpinan KPK, Alexander Marwata saat menghadiri acara rapat koordinasi dan evaluasi serta penandatangan komitmen bersama pemberantasan korupsi terintegrasi di Provinsi Jatim bersama KPK di Gedung Negara, Grahadi, Surabaya, Kamis (28/2/2019).

Dijelaskan, biaya kampanye sebesar itu merupakan survei Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Dipastikan selama lima tahun menjadi kepala daerah atau bupati, wali kota, tidak akan mampu membalikkan modal.

“Waktu lima tahun dengan gaji kepala daerah, tidak bisa menutup modal yang dikeluarkan saat Pilkada. Kalau berpikir mencari pengganti, pasti jalurnya tidak benar. Arahnya mark mark up atau mengubah anggaran,” ungkap pria kelahiran Klaten itu.

Penghasilan bupati atau wali kota berkisar diangka Rp 70 juta perbulan. Sudah termasuk tunjangan. Jika dihitung selama lima tahun menjabat, setidaknya terkumpul Rp 4,2 milliar. “Kalau tidak, minta fee. Makanya sudah ikhlaskan saja,” cetusnya.

Lantas bagaimana memenuhinya, dari pantauan KPK, selalu ada sumbangan dari sponsor. “Kalau sponsor itu kan nanti pasti imbalannya proyek, izin, seperti itu,” ungkapnya.

Alex pun mengusulkan beberapa poin untuk memangkas besarnya dana yang harus dikeluarkan setiap calon kepala daerah. Seperti, peningkatan dana bantuan kepada partai politik. Pemerintah harus mengucurkan dana kepada partai sesuai kemampuan keuangan daerah.

KPK juga bisa dengan mudah mengawasi. Partai politik lalu diminta transparan terhadap penggunaan dana bantuan tersebut kepada kadernya. “Apakah benar pembinaan kadernya benar, penegakan kode etiknya juga benar,” ungkapnya.

Kemudian yang juga jadi usulan Alex adalah mengubah sistem pilkada langsung. Sistem ini dinilai menjadi salah satu aspek mahalnya dana yang harus dikeluarkan calon.

Alex mencontohkan bisa memakai panitia seleksi terbuka. Seperti pemilihan komisioner KPK. Putra-putra terbaik daerah bisa daftar. Kalau ada kepastian tidak ada iuran atau semacamnya, kualitasnya bisa dijaga. Silakan masyarakat mengikuti. Kan transparan, semua bisa melihat ketika kami diuji,” jelasnya. (bm)

 

The post KPK Minta Kepala Daerah Ikhlaskan Biaya Kampanye appeared first on Petisi.

Sumber Berita : PETISI

Related posts

Bupati Jember Pimpin Upacara Dimulainya TMMD ke 104

redaksi

Inilah Prioritas Kerja Khofifah Usai Dilantik Jadi Gubernur

redaksi

Gerakan Nasional, Pemerintah Kabupaten Pidie Panen Padi Nusantara 1 Juta Hektar