Pancarkan.com
Hukum

Polsek Kuantan Mudik Razia Warung Remang-remang

KUANSING.PETISI.CO –  Polsek Kuantan Mudik Polres Kuansing merazia warung remang-remang di wilayah Bukit Bertabuh Desa Kasang Kecamatan Kuantan Mudik Kabupaten Kuansing Provinsi Riau, Rabu (27/02/2019).

AKBP Muhammad Mustofa SIK MSi Kapolres Kuansing  disampaikan AKP Afrizal SH MSi Kapoksek Kuantan Mudik menjelaskan,  sasaran razia adalah warung dan cafe.

Ada 6 pengunjung diamankan untuk dilakukan identifikasi.  Polisi juga mengamankan pemilik cafe warung remang-remang dan  pekerja, ke Polsek Kuantan Mudik untuk pemeriksaan, untuk pengajuan sidang tipiring.(gus)

The post Polsek Kuantan Mudik Razia Warung Remang-remang appeared first on Petisi.

Sumber Berita : PETISI

Related posts

Dua Tersangka Narkoba Diringkus Satgas Tumpas Narkoba Polres Situbondo

agus petisi

Kejaksaan Agung Memeriksa 3 Orang Saksi Terkait Perkara Emas Surabaya

agus petisi

12 Perkara Pidum Dihentikan Tuntutannya Berdasarkan Keadilan Restorative Justice

agus petisi