Pancarkan.com
Pemerintahan

Temuan BPK, Pemkab Bondowoso Mengkaji Ulang PHT Locare

BONDOWOSO, PETISI.CO – Pemerintah Daerah Bondowoso akan mengkaji ulang rencana pemindahan Pasar Hewan Terpadu (PHT) ke Locare, Kecamatan Curahdami pada 2019 ini. Alasannya, lantaran  adanya temuan dari lembaga negara atau BPK.

Hal ini dicetuskan Wakil Bupati (Wabup) Bondowoso, Irwan Bachtiar Rahmat. Sayangnya, tidak menyebutkan secara rinci apa alasan itu.

“Itu temuan BPK, jadi itu harus kita eksekusi,” tegas Irwan, kepada sejumlah wartawan, belum lama ini.

Disamping itu, Ia menerangkan bahwa pihaknya harus melihat kondisi, seperti jalan yang dinilai tidak sesuai dengan tonasenya atau tidak sesuai kelas jalan jika hendak dijadikan sebagai pasar hewan.

“Tahun 2019 ini,  kemungkinan tidak bisa direalisasikan. Sebab masih dalam kajian. Kepindahan PHT itu,  jangan sampai justru berdampak buruk. Kita membangun pasar itu bertujuan untuk memperbaiki kesejahteraan masyarakat,” jelasnya.

Sementara, Kepala Dinas Pertanian Bondowoso, Dwi Wardana menyebutkan,  relokasi pasar hewan ke Locare memang tidak bisa dilakukan pada tahun 2019 ini. Karena tambatan ternak yang terbangun di PHT itu, masih terbangun sekitar 50 persen. Jumlah ini tidak mencukupi seperti  pasar hewan di Kademangan atau yang lama.

“Kalau masih mau direlokasi,  Tambatan itu harus terpenuhi dulu. Saat ini yang dibutuhkan sebanyak 500 Tambatan,” ungkap Dwi, Jum’at (22/2/2019) di pendopo Kabupaten, usai mengikuti pelaksanaan pelantikan PKK.

Untuk tahun sekarang, lanjut dia, tidak punya anggaran untuk menambah Tambatan itu.

“Logikanya, maka itu belum bisa terealisasi 2019 ini,” katanya.  Namun, dia berjanji, jika nantinya pada PAK 2019 ini, mendapatkan anggaran, maka pihaknya akan  memenuhi Tambatan tersebut.

Meskipun lahan belum memenuhi syarat keseluruhan, masih bisa dilakukan untuk penambahan Tambatan ternak itu.

“Karena tidak mungkin ternak itu ditaruh ditambatan yang terasiring, takut nantinya terjadi patah kaki pada ternak. Jika terjadi, pasti Pemda yang kena. Jadi kita memberikan layanan kepada masyarakat di PHT  itu. Salah satunya harus memenuhi persyaratan, sebab resikonya sangat besar untuk para pedagang,” imbuhnya.

Sekedar diketahui,  pembangunan PHT di Locare itu, sudah direncanakan sejak tahun 2015 lalu. Untuk master plan sudah terancang rapi. Pada saat itu hanya tersedia sekitar 1, 7 Ha, sehingga ada kekurangan 0, 8 Ha. Dan itu, disebut-sebut harus terealisasi pada tahun 2017. (latif)

The post Temuan BPK, Pemkab Bondowoso Mengkaji Ulang PHT Locare appeared first on Petisi.

Sumber Berita : PETISI

Related posts

Pemkab Bondowoso Gelar Bimtek Pengisian LHKPN

redaksi

Pemkab Banyuwangi Angkat Perajin Lokal

redaksi

Wabup Pungkasiadi Hadiri Musrenbang RKPD tahun 2020 di Trawas

redaksi