Pancarkan.com
Hukum

Polsek Kuantan Hilir Gerebek Pesta Sabu, Dua Ditangkap, Satu Kabur

KUANSING, PETISI.CO – Polsek Kuantan Hilir Polres Kuansing menangkap 2 orang terduga pelaku penyalahgunaan  Sabu di Kelurahan  Pasar Baru Baserah Kecamatan Kuantan Hilir Kabupaten Kuansing Provinsi Riau, Kamis (21/02/2019).

AKBP Muhammad Mustofa SIK MSi Kapolres Kuansing didampingi AKP Sahardi SH Kasat  Narkoba, AKP Khadarumansyah Kasubag Humas disampaikan AKP Tapip Usman, SH Kapolsek, menyebutkan, Unit Reskrim Polsek Kuantan Hilir memperoleh informasi dari masyarakat bahwa adanya dugaan penyalahgunaan narkotika di Kelurahan Pasar Baru Baserah Kec. Kuantan Hilir

Kapolsek Kuantan Hilir AKP. Tapip Usman,SH  memerintahkan Kanit Reskrim beserta anggota untuk melakukan penyelidikan  dan menemukan 1  unit rumah yang diduga dijadikan tempat penyalahgunaan Narkotika.

Kedua tersangka yang berhasil diamankan

Kanit Reskrim beserta anggota, Ketua RT dan Ketua Pemuda setempat melakukan penggerebekan dan ditemukan 3  pelaku sedang mengkonsumsi Narkotika, diduga jenis sabu              di Kelurahan Pasar Baru Baserah Kec. Kuantan Hilir. Saat penggerebekan, 1  orang berhasil melarikan diri.

Dua orang yang berhasil diamankan Hendri Purwanto (39), Kelurahan Pasar Baru Baserah Kecamatan Kuantan Hilir dan Sarianto  (32), Desa Kampung Madura Baserah Kec. Kuantan Hilir. Sementara tersangka yang melarikan diri dalam pengejaran.

Barang bukti yang berhasil diamankan Sabu berat kotor 26,61 gram, peralatan nyabu, HP, uang tunai Rp 400 ribu.

Tersangka dan Barang Bukti diamankan di Polsek Kuantan Hilir guna proses penyidikan lebih lanjut.(gus)

The post Polsek Kuantan Hilir Gerebek Pesta Sabu, Dua Ditangkap, Satu Kabur appeared first on Petisi.

Sumber Berita : PETISI

Related posts

Ekspose Restorative Justice 8 Perkara disetujui Oleh JAM PIDUM

agus petisi

Pelanggaran Berlalulintas Kota Palu Didominasi Usia Produktif

agus petisi

Sosialisasi Pembangunan Zona Integritas, Kepatuhan Internal Dan Core Value Kejaksaan

agus petisi