Pancarkan.com
Hukum

Operasi Tumpas Polres Mojokerto Gulung 36 Tersangka Narkoba

MOJOKERTO, PETISI.CO –Operasi Tumpas Narkoba Polres Mojokerto berhasil  mengglung 36 tersangka. Merka kini mendekam di tahanan Polres Mojokerto .

Jumat (15/2/2019), Polres Mojokerto menggelar pres releas di Kantor Polres Mojokerto.

Waka Polres Mojokerto Kompol Bagus Tri SIK mengatakan, pelaksanaan Operasi Tumpas Narkoba Tahun  2019 ini jadi pelaksanaan  operasi,  dilaksanakan  selama 12 hari,  dari tanggal 26 Januari sampai 6 Februari.

Waka Polres Mojokerto Kompol Bagus Tri SIK

Sasaran ada 26 tempat kejadian perkara di wilayah hukum Polres  Mojokerto. Sementara, tersangka yang diamankan 36 orang, dan 31 tersangka sabu, kemudian 5 tersangka pil doubel L.

“Barang bukti  yang kita dapatkan 86,41 gram sabu, kemudian 3437 pil doubel L,  3 HP,  3 kendaraan bermontor ,” tuturnya.(syim)

The post Operasi Tumpas Polres Mojokerto Gulung 36 Tersangka Narkoba appeared first on Petisi.

Sumber Berita : PETISI

Related posts

Dishub Jatim Gelar Operasi Sadar Keselamatan dan Ketertiban

agus petisi

IAD Wilayah Jawa Timur Ikuti Vicon Peringatan Hari Ulang Tahun ke-24 Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Tahun 2024

agus petisi

Wakil Jaksa Agung Dr. Sunarta Terima Audiensi IKA FH Unpad

agus petisi