MOJOKERTO, PETISI.CO –Operasi Tumpas Narkoba Polres Mojokerto berhasil mengglung 36 tersangka. Merka kini mendekam di tahanan Polres Mojokerto .
Jumat (15/2/2019), Polres Mojokerto menggelar pres releas di Kantor Polres Mojokerto.
Waka Polres Mojokerto Kompol Bagus Tri SIK mengatakan, pelaksanaan Operasi Tumpas Narkoba Tahun 2019 ini jadi pelaksanaan operasi, dilaksanakan selama 12 hari, dari tanggal 26 Januari sampai 6 Februari.
Sasaran ada 26 tempat kejadian perkara di wilayah hukum Polres Mojokerto. Sementara, tersangka yang diamankan 36 orang, dan 31 tersangka sabu, kemudian 5 tersangka pil doubel L.
“Barang bukti yang kita dapatkan 86,41 gram sabu, kemudian 3437 pil doubel L, 3 HP, 3 kendaraan bermontor ,” tuturnya.(syim)
The post Operasi Tumpas Polres Mojokerto Gulung 36 Tersangka Narkoba appeared first on Petisi.