Pancarkan.com
Hukum

Diduga Jualan Togel Warga Sumberanyar Diamankan

SITUBONDO, PETISI.CO Unit Resmob Timur Satreskrim Polres Situbondo mengamankan seorang warga Sumberanyar, Kec. Banyuputih yang terlibat perjudian jenis togel, Rabu (6/2/19).

Berdasarkan iformasi dari masyarakat, Bripka Hudoyo Kanit Resmob wilayah timur melakukan penyelidikan terhadap aktivitas tersangka yang diduga menjual togel di wilayah Desa Sumberanyar,  Kec. Banyuputih, Situbondo.

Saat petugas melakukan penggerebekan tersangka SS (50) warga Sumberanyar diduga sedang merekap nomor togel dan ditemukan barang bukti berupa 1  buah HP Merk Nokia warna Hitam, 1 lembar kupon rekapan togel, uang sebesar Rp. 177.000 dan bolpoin.

Untuk kepentingan penyidikan, tersangka berikut barang bukti diamankan ke Mapolres Situbondo. (sun)

The post Diduga Jualan Togel Warga Sumberanyar Diamankan appeared first on Petisi.

Sumber Berita : PETISI

Related posts

Kejaksaan Agung Memeriksa 3 Orang Saksi Terkait Perkara Perkeretaapian Medan

agus petisi

Ketua PWI Jatim Minta APH Segera Selesaikan Kasus SMK Prapanca 2 Surabaya

Mahasiswa UMM Belajar Tentang Restorative Justice di Kejaksaan Negeri Kota Malang

agus petisi