Pancarkan.com
Hukum

Reskoba Polres Kuansing Ciduk Tersangka Narkoba

KUANSING, PETISI.CO – Satuan Reserse Narkotika (Reskoba) Polres Kuansing meringkus terduga tersangka Narkotika jenis Sabu di Desa Koto Simandolak Kecamatan Benai, Kabupaten  Kuansing Provinsi Riau, Kamis (24/01/2019).

AKBP Muhammad Mustofa SIK Kapolres Kuasing didampingi AKP Suhardi SH Kasat Reskoba disampaikan AKP Khadarusmansyah Kasubag Humas, berdasarkan laporan masyarakat terdapat peredaran sabu di Desa Koto Simandolak Kecamatan Benai Kabupaten Kuansing.

Dari informasi itu, Resnarkoba melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan Desni Afandi (37), warga Desa Koto Simandolak Kecamatan Benai, Kabupaten Kuansing. Setelah digeledah, ditemukan 2 paket plastik bening berisi kristal  diduga berisi narkotika jenis sabu, 3  lembar resi transfer bank, 1 buah alat hisap/bong, 3 bungkus plastik klip, 1 bungkus kotak paper.

Kini, tersangka beserta barang bukti dibawa ke Polres Kuansing.(gus)

The post Reskoba Polres Kuansing Ciduk Tersangka Narkoba appeared first on Petisi.

Sumber Berita : PETISI

Related posts

Senam Pagi, Aktifitas Fisik Untuk Menjaga Kebugaran Jasmani

agus petisi

Gelar Diskusi Panel, Polda Jatim Ajak Awak Media Sinergi Pemberitaan Pemilu 2024

Ketua Komisi Informasi Pusat Dorong Kejaksaan Agung Mendapatkan Penilaian Lembaga yang Informatif

agus petisi