Pancarkan.com
Gaya Hidup

Polsek Kamang Baru Sijunjung Amankan Pelaku Cabul

SIJUNJUNG, PETISI.CO  – Polsek Kamang Baru Polres Sijunjung menangkap pelaku terduga pencabulan anak di bawah umur, Senin (03/12/2018) di Jorong Kamang Makmur Kenagarian Kamang Kecamatan Kamang Baru Kabupaten Sijunjung Provinsi Sumatera Barat.

AKBP Driharto SIK MSi Kapolres Sijunjung didampingi Iptu Nasrun N Karo Humas, disampaikan Iptu Efriadi Kapolsek Kamang Baru, Selasa (04/12/2018), menjelaskan, tersangka bernama Watrizal panggilan Wat (41),   warga Jorong Kamang Makmur Kengarian  Kamang Kecamatan Kamang Baru Kabupaten Sijunjung.

Penangkapan ini berawal dari laporan istri tersangka, telah terjadi tindakan pencabulan anak di bawah umur yang dilakukan tersangka terhadap korban panggilan Bia (14), warga  Jorong Kamang Makmur Kengarian Kamang Kecamatan Kamang Baru.

Merespon laporan masyarakat,  Kapolsek Kamang Baru memerintahkan Unit Reskrim Polsek Kamang Baru dibawah pimpinan Ipda Azhamu Suwaril SH bersama anggota mendatangi TKP. Setelah mengadakan lidik, tersangka berada di TKP, kemudian Polisi melakukan penangkapan kepada tersangka di rumahnya.

Tersangka dan barang bukti sudah digelandang dan  diamankan di Polsek Kamang Baru guna pengembangan lebih lanjut.(gus)

Related posts

Koramil 01/0822 Bondowoso Juara 1 Lomba Hadrah Kodim 0822

Forkopimda Bondowoso Tinjau Sejumlah Gereja

Pemkot Blitar Gencar Gelar Razia 

redaksi