Pancarkan.com
Gaya Hidup

Pemkot Blitar Gencar Gelar Razia 

Pasca Tempat Karaoke Digerebek Suguhkan Tari Striptis

BLITAR, PETISI.CO – Setelah Kota Blitar digemparkan adanya penggerebekan di Kaffe & Karaoke Maxi Berlian yang menggelar/menyajikan tarian striptis oleh Polda Jawa Timur, kini Pemerintah Kota Blitar tidak mau kecolongan lagi. Sehingga secara rutin Satpol PP Kota Blitar menggelar Razia secara rutin dan terus menerus.

Pemerintah Kota Blitar bergerak cepat membersihkan sejumlah lokasi yang rawan dijadikan tempat berbuat asusila. Personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Blitar bersama personel Polres Blitar Kota merazia sejumlah hotel di Kota Blitar, Rabu (5/12/2018) siang.

Dalam razia ini petugas menyasar hotel-hotel yang dicurigai kerap dijadikan tempat bermalam pasangan tidak sah. Mereka diketahui berstatus bukan suami istri sah. Hasilnya, 27 pasangan bukan suami istri yang diduga hendak melakukan tindak asusila diciduk petugas dari 10 hotel.

Bahkan petugas menemukan seorang kakek berusia 65 tahun berinisial TM, warga Desa Dermojayan, Srengat sedang ngamar bersama seorang wanita berinisial AT, warga Kecamatan Sutojayan, di sebuah hotel di Jalan Moh Hatta Kota Blitar.

Petugas merazia beberapa hotel diantaranya Hotel Maerokoco di Jalan Moh Hatta, Hotel Mandala dan Penginapan Rahayu di Jalan Ir Soekarno, serta Hotel Blitar Indah di Jalan Ahmad Yani Kota Blitar.

Kabid Penegakan Perda Satpol PP Kota Blitar, Bicherwin Damanik mengatakan, razia ini dilaksanakan untuk menegakkan Perda Kota Blitar. “Dimana di dalam Perda tersebut tertulis larangan berbuat asusila,” kata Bicherwin Damanik.

Petugas juga meminta sejumlah pasangan mesum ini menunjukan identitasnya. Setelah didata, mereka tidak dibawa ke markas Satpol PP melainkan langsung mendapatkan pembinaan dari Kabid Penegak Perda Satpol PP Kota Blitar. Petugas juga menyita kartu identitas pasangan mesum tersebut.

“Mereka yang terjaring razia identitasnya kami sita, dan baru bisa diambil jika mereka membawa surat keterangan dari kelurahan atau desa di tempat mereka tinggal,” kata Bicherwin Damanik, Rabu (05/12/2018).

Damanik menandaskan, razia ini adalah kegiatan rutin Satpol PP Kota Blitar. Kedepan pihaknya akan terus melakukan razia serupa untuk mencegah terjadinya tindak asusila. Tak hanya di hotel saja, Damanik menekankan razia serupa juga akan digelar di tempat hiburan dan  kost-kostan.

“Untuk kali ini kami hanya menerapkan sanksi administrasi. Namun kedepan kami akan terus melakukan razia serupa dan jika jumlah pelanggar meningkat, kami tentu akan ada sanksi pidana dari kepolisian,” tegasnya.

Dengan razia rutin ini diharapkan dapat menekan perbuatan kriminal serta perbuatan asusila di Kota Blitar. Razia ini akan rutin digelar terutama menyasar tempat-tempat yang dicurigai petugas. “Karena pasangan mesum ini kerap meresahkan masyarakat,” pungkas Bicherwin Damanik. (min)

Related posts

KRI Dewaruci Ikut Sukseskan Manado Fiesta 2019

PWI Jatim dan DKP Jawa Timur Akan Gelar Deklarasi Laut Bersih

redaksipancarkan

Peluang Kerjasama Azerbaijan dengan Jawa Timur