Pancarkan.com
Hukum

Halal Bi Halal Jajaran Pejabat Kejati Jawa Timur Dengan Para Kajari Se-Jawa Timur

Pada hari Senin tanggal 22 April 2024, Kajati Jatim, Dr. Mia Amaiti, SH, MH, CMA dengan didampingi oleh para Asisten menghadiri Acara Halal Bi Halal yang dihadiri oleh para dan Kajari se jawa Timur.

Halal Bihalal tidak hanya merupakan tradisi budaya tetapi juga menjadi ajang suasana religius yang mendorong untuk saling memaafkan dan menumbuhkan solidaritas di antara sesama umat, karena kegiatan Halal Bi Halal di lingkungan manapun tidak hanya dihadiri oleh umat Muslim saja. Diharapakn dengan menyelebggarakan Halal Bi Halal dapat menjadi upaya berkelanjutan untuk meningkatkan pemahaman dan harmoni antar berbagai keyakinan. Praktik ini menegaskan pentingnya menjaga hubungan baik dan saling menghormati di antara umat beragama, yang merupakan inti dari ajaran Islam.

Dalam suasana penuh keakraban, Acara Halal Bi Halal diakhiri dengan saling bersalaman dan saling memaafkan serta diututup dengan menyantap hidangan makan siang besama.

 

Related posts

Jaksa Masuk Sekolah di SMA Negeri 11 Surabaya: Bahaya Narkoba Mengintai Generasi Muda

agus petisi

Polresta Tangerang Amankan Pelaku Pemalsuan SKCK

Anggota Polsek Pakal Rutin Pantau Tempat Keramaian

agus petisi