Pancarkan.com
Hukum

Pengarahan Kajati Jatim Selaku Pengawas IAD pada Acara Pertemuan Konsultasi (PK) IAD Se Wilayah Jawa Timur

Bahwa sebagaimana Keputusan Ketua Umum Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Nomor : Kep-109/Iad.01/Xii/2019 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pertemuan Konsultasi Ikatan Adhyaksa Dharmakarini, IAD wilayah Jawa Timur pada hari Selasa tanggal 30 Januari 2024, bertempat di Aula Kantor Kejaksaan Tinggi Jawa Timur telah menyelenggarakan Acara Pertemuan Konsultasi(PK) yang dihadiri oleh ibu Ketua dan Pengurus IAD wilayah Jawa Timur dan Ibu-ibu para Ketua IAD Daerah se Jawa Timur beserta jajaran pengurusnya.
Kajati Jawa Timur Dr. Mia Amiati, SH, MH selaku Pengawas IAD Wilayah Jatim memberikan Pengarahan kepada para peserta PK IAD Wilayah Jatim dan pada saat Kajati Jatim menyampaikan pengharahan, hadir juga para Asisten dan para Koordinator pada Kejati Jatim serta para Kajari sewilayah Jatim selaku Pengawas IAD Daerah.

Bahwa Kegiatan PK diselenggarakan untuk kepentingan koordinasi, konsultasi, dan konsolidasi di setiap tingkat ikatan kepengurusan, yaitu antara Ikatan kepengurusan IAD Wilayah Jatim dengan Ikatan kepengurusan IAD Daerah se jawa Timur dan Kajati Jatim mengharapkan untuk menjadikan momentum pertemuan konsultasi IAD ini sebagai sarana untuk komunikasi dan silaturahim serta peningkatan kreatifitas ibu-ibu dalam rangka optimalisasi peran IAD dalam menunjang pelaksanaan tugas suami selaku aparat penegak hukum di lingkungan Kejaksaan RI.

Kajati Jatim menghimbau kepada para Kajari se jawa Timur selaku Pengawas IAD Daerah agar dapat mendukung aktivitas IAD di daerahnya masing-masing guna dapat mewujudkan visi, misi, dan tujuan organisasi IAD secara efektif dan berkualitas. Dan kepada seluruh jajaran pengurus IAD baik di wilayah Jatim maupun di dearah se Jawa Timur dapat meningkatkan potensi yang dimiliki oleh seluruh anggota IAD baik yang ada di 38 IAD Daerah di Kabupaten/Kota maupun yang ada di lingkungan IAD wilayah Kejati Jatim, dengan terus mengembangkan diri agar bisa menambah kapasitas diri dan organisasi secara keseluruhan untuk menjadi mitra suami dengan saling memberikan dukungan dan support serta menjadi motivator satu sama lainnya dan dapat menjadi penyeimbang sehingga mendukung suami dalam melaksanakan tugasnya. Sebagai pencerahan Kegiatan PK kali ini menghadirkan dr. Agus Ali Fauzi, Ahli Paliatif RSUD dr Soetomo.

Related posts

Bos Travel Umroh Surabaya Dilaporkan Polisi

agus petisi

Soal Pemukulan 5 Wartawan, Ini Klarifikasi Pemuda Pancasila

1 Orang Saksi Diperiksa Kejaksaan Agung Terkait Perkara Impor Gula

agus petisi