Pancarkan.com
Peristiwa

Polres Tuban Dukung Pembentukan Komite Komunikasi Digital Kabupaten

Rapat kordinasi pembentukan Komite Komunikasi Digital (KKD) Kabupaten Tuban.

Tuban, Pancarkan.com – Menanggapi permasalahan informasi media digital yang sering terjadi ditengah masyarakat, Dinas komunikasi dan informatika (Diskominfo) yang didukung Polres Tuban, menggelar rapat kordinasi membahas pembentukan Komite Komunikasi Digital (KKD) Kabupaten Tuban.

Acara bertempat di ruang rapat RH. Ronggolawe lantai 3 gedung Sekretariat Daerah Kabupaten Tuban. Kegiatan tersebut dihadiri ketua KKD Provinsi Jawa Timur Arief Rahman, Wakapolres Tuban Kompol Palma Fitria Fahlevi, S.IP, S.I.K, M.I.K, Ketua Dinas komunikasi dan informatika Kabupaten Tuban Arif Handoyo, SH, MH, Kasdim 0811 Tuban Mayor Czi. Gatot Palwo Edi serta undangan, Jumat (28/10/2022).

Peserta rapat KKD Kabupaten Tuban

Dalam pembentukan KKD selain Diskominfo kabupaten dan Polres Tuban, pembentukan tersebut juga melibatkan berbagai stakeholder terkait, seperti TNI, akademisi, media massa dan berbagai unsur maupun elemen masyarakat lainnya.

Tingginya masyarakat Indonesia yang menggunakan internet dan media digital, sehingga banyak disalah gunakan oleh pihak yang tidak bertanggungjawab dengan sengaja menyebarkan informasi-informasi yang belum tentu kebenarannya. Serta kurangnya masyarakat dalam memahami informasi yang benar, bisa dikonsumsi dan mana yang hoax, sehingga bisa menimbulkan Misinformasi di dalam masyarakat.

Wakapolres Tuban Kompol Palma, mengatakan, bahwa mendukung sepenuhnya pembentukan komite komunikasi digital tersebut. Menurutnya, sejalan dengan perkembangan informasi yang disajikan melalui media digital harus diimbangi dengan pengawasan yang ketat, agar tidak terjadi penyebaran informasi yang tidak benar.

“Kami mendukung sepenuhnya pembentukan KKD ini, yang mana sebelumnya sudah di awali oleh pembentukan tingkat provinsi,” ucapnya.

Masih Kompol Palma, dalam era keterbukaan informasi publik dan perkembangan teknologi, segala informasi bisa diberikan maupun didapatkan masyarakat baik melalui media massa maupun media digital.

“Untuk itu kita disini untuk meluruskan informasi sebenarnya, satu sisi informasi menambah wawasan masyarakat dan satu sisi bisa menjadi permasalahan jika informasi yang diterima itu tidak benar,” ujarnya.

Palma menambahkan, dengan dibentuknya Komite Komunikasi Digital (KKD) bersama seluruh stakeholder untuk memfilter informasi yang akurat sebelum diterima oleh masyarakat.

“Masyarakat khususnya di kabupaten Tuban akan tercerahkan dan teredukasi dengan adanya KKD ini sehingga mereka akan paham mana informasi benar, yang bisa di sebarluaskan atau berita hoaks,” tandas Wakapolres Tuban.

Sementara Ketua KKD Provinsi, mengatakan, ada sekitar 191 juta masyarakat pengguna aktif media sosial. Jumlah tersebut tidak sebanding dengan filter yang mampu dilakukan oleh platform penyedia media sosial.

“Artinya setiap hari ada jutaan informasi yang beredar di media digital yang tidak terverifikasi, banyak informasi yang salah namun di manipulasi seolah-olah benar,” ucap Arief Rahman.

Pihaknya menambahkan, dengan dibentuknya Komite Komunikasi Digital di tingkat Kabupaten dapat memberikan edukasi kepada masyarakat, khususnya pengguna media sosial untuk bijak dalam menerima maupun membagikan informasi melalui media digital.

“Kita ingin mulai dari hulu sudah kita lakukan treatment, Kita ingin masyarakat mulai di sadarkan jangan sembarang mengshare berita tanpa memastikan kebenaran informasi tersebut,” terang Ketua KKD Propinsi Jatim.

Dengan melibatkan seluruh pihak dalam pembentukan komite komunikasi digital, harapannya dapat terbentuk sinergi dalam memberikan edukasi kepada masyarakat maupun menjawab atau memberikan opini terkait setiap permasalahan informasi digital yang terjadi ditengah masyarakat. (bah)

Related posts

Koramil Ngoro Karya Bakti Bersama Warga Jasem Perbaiki Tanggul Ambrol

redaksi

World Cleanup Day 2019, Aksi Bersih Bersih Serentak di Bondowoso

AKBP Nur Azis : Pembongkaran Kios Pedagang Manyar Berlangsung Kondusif