Pancarkan.com
Peristiwa

Polsek Wringinanom Gelar Penyekatan di Simpang Empat Legundi

Petugas melakukan penyekatan di Simpang Empat Legundi

Dalam Rangka Antisipasi Penyebaran Wabah PMK di Wilayah Gresik

Gresik, Pancarkan.com– Dalam upaya mengantisipasi penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak, jajaran Polsek Wringinanom Polres Gresik menggelar penyekatan terhadap kendaraan yang bermuatan hewan ternak, Kamis (9/6/2022).

Penyekatan terhadap mobil bak terbuka (Truk) atau lainnya yang membawa hewan ternak (Sapi) tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Wringinanom AKP Kristianto. Penyekatan dilaksanakan di simpang empat Legundi lokasi perbatasan Gresik dengan Sidoarjo dan Mojokerto.

“Penyekatan ini sebagai langkah mengantisipasi penyebaran PMK pada hewan ternak, khususnya yang dibawa oleh para pedagang dari luar daerah,” tegas Kapolres Gresik AKBP Mochamad Nur Aziz.

Sementara dalam kegiatan penyekatan tersebut tidak ditemukan kendaraan bermuatan hewan ternak (Sapi) yang melintas.

“Hanya sejumlah warga saja. Walaupun tidak ditemukan pedagang sapi, kami akan terus melakukan upaya pencegahannya,” pungkas Kapolres Gresik. (bah)

Related posts

Kanit Lantas Pakal Menjadi Irup Hari Sumpah Pemuda di Wijaya Putra

Oli Tumpah Tercecer di Jalan, Polantas Polres Jember Turun Tangan

redaksi

Polres Kuansing Gelar Apel Pasukan Menghadapi Pemilu 2019

redaksi