Patroli Prokes Polsek Benowo Bersama Tiga Pilar Tegur 94 Pelanggar

oleh
Polsek Benowo bersama Tiga Pilar di lokasi RHU

Surabaya,Pancarkan.com-Polsek Benowo bersama tiga pilar melaksanakan giat patroli gabungan dalam rangka memberikan imbauan serta penertiban di wilayah Kecamatan Benowo, mengimplementasikan Inpres No 06 Tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum terkait prokes (protokol kesehatan), untuk memutus mata rantai penyebaran covid 19 serta Inmendagri No 15 tahun 2021 tentang PPKM Darurat level 2 diwilayah Jawa dan Bali.

Kegiatan patroli penegakan prokes yang digelar pada hari Senin 14 Februari 2022 sekira pukul 21.30 Wib tersebut dengan kuat 12 personil gabungan, diantaranya, Camat Benowo, Pawas 1A Kanit Reskrim Polsek Benowo Ipda D. Edy Kristanto SH bersama 5 personil Piket Fungsi, 5 orang anggota Satpol PP Kec. Benowo.-

Berikan imbauan Prokes di Minimarket

Sasaran patroli gabungan dalam rangka penertiban PPKM Level 2 yang dilaksanakan oleh anggota Polsek Benowo bersama Tiga Pilar Kec. Benowo tersebut, menyasar  warkan (warung makan), warkop dan caffe diwilayah Sememi dan Kandangan, RHU, Minimarket, serta tempat berkumpulnya masyarakat yang sedang melaksanakan kegiatan di luar rumah.

Pada pelaksanaan patroli tersebut, Kapolsek Benowo Kompol Enny Prihatin Rustam S.Sos, M.Hum melalui Kanit Reskrim Ipda D. Edi Kristanto, mengimbau, kepada warga masyarakat diwilaya Kecamatan Benowo agar tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan dan mematuhi batas jam aktivitas selama diberlakukan masa PPKM level 2.

“Saat itu Kota Surabaya masih dalam PPKM level 2 dan saat ini sudah meningkat menjadi level 3 jadi kita harus waspada, dengan meningkatnya level tersebut akibat dari meningkatnya jumlah pasien covid 19 di kota pahlawan ini,” ujar Edi Kristanto saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (17/2/2022).

Terlebih lagi, tambah Edi Kristanto, saat ini muncul virus covid 19 varian omicron yang ditengarai lebih cepat penularannya, sehingga diharapkan warga masyarakat khususnya di Kecamatan Benowo dan Kota Surabaya umumnya agar waspada.

“Kami mengimbau agar masyarakat tetap melaksanakan 5M, yaitu menggunakan masker,  mencuci tangan di air mengalir dengan sabun/hand sanitizer, menghindari kerumunan, menjaga Jaga jarak fisik (Phsycal Distancing), dan mengurangi aktivitas diluar rumah. Serta meminta warga masyarakat untuk segera melakukan vaksin bagi yang belum D1 dan D2, saat ini juga disiapkan vaksin lanjutan D3 booster dan bagi warga yang sudah vaksin 1-2 dalam kurun waktu sudah 6 bulan bisa mengikutinya,” tambah Kanit Reskrim Polsek Benowo.

Sementara hasil pelaksanaan patroli gabungan dalam rangka penertiban PPKM Level 2 di wilayah Kec. Benowo, diantaranya, dilakukan teguran secara lisan terhadap 94 orang memakai masker secara tidak benar. Selain itu, dalam giat tersebut petugas juga melakukan pembagian masker sebanyak 50 buah kepada masyarakat, untuk tilang pelanggaran lalin atau knalpot brong tidak ditemukan. (bah)

No More Posts Available.

No more pages to load.