Bondowoso, Pancarkan.com – Anggota Sat Resnarkoba Polres Bondowoso meringkus 3 orang saat pesta shabu shabu dalam sebuah rumah di Dusun Nasar RT. 04/02 Desa Karang Melok Kecamatan Tamanan Kabupaten Bondowoso.
Kasat Resnarkoba Polres Bondowoso menceritakan kronologis kejadian penangkapan para pelaku, awalnya, Minggu (24/11/2010) anggota, Resnarkoba mendapat informasi masyarakat jika di sebuah rumah di Desa Karang Melok terjadi penyalahgunaan narkotika.
Dari informasi tersebut, petugas melakukan tindakan hingga pada Senin (25/11/2019) sekitar pukul 13.30 WIB, Heri Susanto Bin Supadi (41) warga Sidomulyo RT.01/01 Kecamatan Krian Sidoarjo, Ahmadi Bin Miskum (45) warga Desa Karang Melok Kecamatan Tamanan Kabupaten Bondowoso dan Moh. Husnan Bin Abd. Muin (52), warga Desa Tegal Mijin Kecamatan Grujugan Kabupaten Bondowoso berhasil ditangkap.
“Dari hasil penangkapan ini, sejumlah barang bukti berhasil diamankan, diantaranya, 1 pipet kaca yang masih ada sisa shabu, 2 pipet kaca, 1 bong, 1 korek api, 1 pak sedotan plastik, 1 buah HP,” terang Iptu Hadi Sukisman.*
Reporter : Cipto