Pancarkan.com
Hukum

Kapolsek Pakal Himbau Pengendara Motor tak Bawa Tas Dicangklong di Samping

Operasi Cipkon Rayon 7 Jaring 18 Pelanggar

SURABAYA, PETISI.CO Polrestabes Surabaya melalui jajarannya menggencarkan operasi cipta kondisi (Cipkon) di masing-masing polsek. Namun, untuk setiap harinya operasi Cipkon yang dilakukan pada malam hari, dilaksanakan dengan cara gabungan oleh masing – masing rayon secara bergantian.

Kali ini operasi cipta kondisi gabungan rayon dilaksanakan oleh Polsek Pakal, Polsek Lakarsantri dan Polsek Benowo, yang mana ketiga Polsek tersebut tergabung dalam rayon 7. Operasi cipkon yang digelar berada di wilayah hukum Polsek Pakal dengan kekuatan personil 22 anggota dari tiga Polsek.

Operasi tersebut bukan hanya memeriksa kelengkapan kendaraan bermotor, baik roda dua maupun roda empat. Polisi juga memeriksa barang yang dibawa pengendara, seperti pada operasi yang digelar di Jl. Raya Benowo, tepatnya di area terminal angkot Benowo Surabaya, Rabu (27/2/2019) malam.

Pemeriksaan kendaraan dalam rangka cipta kondisi diwilayah, adalah tak lain guna mengantisipasi adanya barang bawaan yang berbahaya dan terlarang, serta gangguan – gangguan lainnya terkait dengan kamtibmas.

Operasi Cipkon yang digelar Rayon 7 di wilayah hukum Polsek Pakal ini, dipimpin Kapolsek Pakal Kompol Subagyo S.Sos, didampingi oleh Pawas piket fungsi Kanit Binmas Polsek Pakal Ipda. Tukloy SH, dan juga Pawas piket dari masing – masing Polsek beserta dengan anggotanya.

Kapolsek Pakal Kompol Subagyo S.Sos, dalam opersi tersebut menginstruksikan, bahwa pada saat kegiatan operasi cipkon itu Polisi tetap mengutamakan senyum, sapa, dan salam.

Pada operasi Cipkon gabungan Rayon 7 itu berhasil terjaring sebanyak 18 pelanggar, dan dengan memberikan sangsi tilang yang diantaranya, 16 STNK pelanggar roda dua, 1 SIM pelanggar roda empat dan 1 unit kendaraan roda dua tanpa surat, dengan memeriksa 128 unit kendaraan roda dua dan 17 unit kendaraan roda empat.

“Operasi Cipkon ini digelar dalam rangka mengantisipasi tindak kejahatan di jalanan, dalam operasi cipta kondisi ini lebih mengutamakan tindakan,” tegas Kompol Subagyo.

Petugas memeriksa muatan kendaraan roda 4

Jadi yang kita utamakan, kata Subagyo, yaitu memeriksa barang bawaan terlebih dahulu, tujuannya adalah mengantisipasi terkait Handak, Sajam, Narkoba, Miras dan lainnya yang dirasa dapat mengganggu kamtibmas.

“Kemudian baru kita periksa kelengkapan surat – surat kendaraannya, operasi gabungan ini dilakukan serentak di masing – masing rayon yang sudah ditentukan, dan bertujuan untuk penyekatan terhadap pelaku – pelaku kejahatan,” ujar perwira dengan satu melati dipundak ini.

Pantauan Petisi.co, meskipun pada operasi tersebut tidak ditemukan barang – barang berbahaya, namun Polisi juga memberikan teguran terhadap beberapa pengendara, yang sedang membawa tas yang dicangklong di samping, karena dirasa sangat berbahaya dan juga terhadap pengendara yang tidak tertib lalulintas.

Tak cukup dengan melaksanakan operasi saja, kemudian jajaran Polsek Pakal langsung melanjutkannya dengan melakukan patroli diwilayahnya dan juga pemeriksaan di pusat-pusat kegiatan warga masyarakat pada malam hari. (bah)

The post Kapolsek Pakal Himbau Pengendara Motor tak Bawa Tas Dicangklong di Samping appeared first on Petisi.

Sumber Berita : PETISI

Related posts

Kajati Jatim Mengikuti Adhyaksa International Run 2024

agus petisi

Tim Tabur Kejaksaan Agung Berhasil Mengamankan Buronan (DPO) Atas Nama Terpidana Ir. DODY BASWARDOJO

agus petisi

Spesialis Perampas HP Diringkus Reskrim Polresta Sidoarjo

agus petisi