Setahun, 200 HP Berhasil Disita
BANYUWANGI, PETISI.CO – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Banyuwangi melarang penggunaan Handphone (HP) sebagai alat komunikasi bagi warga binaan, dikhawatirkan untuk mengendalikan jaringan Narkoba dari balik Lapas.
Karena itulah, petugas Lapas Banyuwangi, Selasa (26/02/2019), melakukan Razia kepada warga binaan.
Hasilnya, ditemukan 2 HP tanpa diketahui siapa pemiliknya. HP tersebut lalu dihancurkan dan dimasukkan dalam aguarium.
Kalapas Akbar Hery Ahtjar, BC, IP, SH, MH menuturkan pada wartawan, jika HP hasil sitaan ditemukan sebagai alat bukti dari warga binaan, langsung dipecah dan dimasukkan dalam Aguarium.
“Biar para Napi tahu resikonya,” ujarnya.
Menurut Kalapas, semua ini menjadi peringatan bagi warga binaan, karena sebelumnya sudah diberi toleransi sebagai peringatan 1 dan 2.
“Peringatan tidak diperhatikan, maka kami akan kenakan sangsi berat, dan ancamannya ditambah lagi hukumannya supaya warga binaan betul-betul jera,” ujarnya.
Apalagi, selama ini pihak Lapas sudah memfasilitasi dan menyediakan alat komunikasi untuk bicara lewat warnet yang disadap oleh petugas atau Pengawas Lapas.
“Kalau ada warga binaan membawa HP, seharusnya diberikan saja pada keluarga yang mbesuk agar tidak menimbulkan kecurigaan terhadap Napi itu sendiri,” ujarnya.
Masih kata Akbar, sudah kurun waktu 1 tahun ini, pihaknya mendapatkan sitaan HP dari warga binaan berjumlah 150 sampai 200.
“Kita lakukan razia di setiap ruangan, terutama di kelas II B yang sering kami temukan HP disembunyikan,” ujarnya.(edi)
The post Lapas Banyuwangi Razia HP Warga Binaan appeared first on Petisi.