Pancarkan.com
Hukum

Ngembat HP di Gelora Bung Tomo, Warga Tambak Gringsing Dibui

SURABAYA, PETISI.CO – Satu lagi seorang pelaku pencurian dengan pemberatan, menggunakan modus menonton sepak bola (suporter) berhasil dibekuk oleh anggota Reskrim Polsek Pakal, di area pintu masuk stadion Gelora Bung Tomo (GBT) Benowo saat melakukan aksinya.

Kejadian bermula saat dilaksanakannya laga pertandingan antara Persebaya vs Persinga Ngawi, yang berlangsung di Gor stadion Gelora Bung Tomo (GBT) pada hari Sabtu (16/2/2019) sekitar pukul 14.30 wib.

Tersangka bernama Achmad Dafidz (24) warga Jl. Tambak Gringsing 4 No 19 A, Rt 005, Rw 002, Kel. Krembangan Utara, Kec.Pabean Cantian Surabaya, tersangka melakukan aksinya mencuri ketika ada suara petasan. Saat itu korban didorong dari arah sisi kiri, selanjutnya bersamaan itu Hand Phone milik korban dirogoh dari saku korban, dan kemudian dibawa kabur.

Korban bernama Melinia Setya Nilamsari (17) Pelajar SLTA, warga Jl. Raya lidah Wetan No 32 Rt 002/Rw 006, Kel. Lidah Wetan, Kec. Lakarsantri Surabaya, yang saat itu akan menyaksikan pertandingan sepak bola di GBT bersama rekannya

Muhammad Iksanul (17) Pelajar warga Klakah Rejo VII / 20 Surabaya. Namun naas, pada saat tersangka AD berusaha membawa kabur HP tersebut, korban merasa dan mengetahui HP miliknya raib korban langsung meneriaki tersangka.

Kapolsek Pakal Kompol Subagyo S.Sos, mengatakan, bahwa saat itu persis pada akses pintu masuk stadion GBT, korban dan rekannya dikagetkan dengan adanya suara petasan. Bersamaan itu korban terlebih dahulu didorong oleh seseorang tak dikenal dari arah kiri.

“Kemudian merasa Hand phone yang disimpan dikantong sebelah kiri ada yang mengambilnya, dan saat itu korban sempat melihat seseorang berbadan gemuk sedang melarikan diri dengan membawa HP milik korban,” terang Kapolsek

Kemudian, lanjut Subagyo, korban yang saat itu bersama temannya langsung meneriaki tersangka dan akhirnya tidak jauh dari pintu masuk, tersanka berhasil ditangkap oleh petugas TAB Reskrim Polsek Pakal yang sedang patroli dalam pam pengamanan sepak bola di GBT saat itu.

Saat ditangkap tersangka AD terbukti tengah menggenggam satu unit HP Merk Samsung J5 warna putih, hasil curian yang masih ditangan, saat diinterogasi petugas tersangka juga mengaku sudah dua kali melakukan aksi pencurian, dia juga mengatakan dalam melakukan aksi pencurian bersama temannya bernama Joko yang saat ini masih (DPO), yang pada saat itu berhasil melarikan diri.

Selain itu, tersangka mengakui kalau mengenal Joko sebelumnya di GBT dan tidak mengetahui alamat jelasnya,” alamatnya di sekitar wilayah Perak pak,” kata tersangka Dafidz

Selanjutnya, tersangka AD langsung digelandang oleh anggota TAB Pakal dan dijebloskan tahanan Polsek Pakal, untuk mempertanggung jawabkan atas semua perbuatannya. Sementara itu beberapa barang bukti, yaitu, sebuah Hand Phone Merek Samsung J5 warna putih, 1 buah kaos warna hitam, 1 buah syal bonek warna putih hijau, diamankan petugas di Polsek Pakal guna pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut, dan untuk sementara kerugian ditafsir sekitar Rp. 1.500.000. (bah)

The post Ngembat HP di Gelora Bung Tomo, Warga Tambak Gringsing Dibui appeared first on Petisi.

Sumber Berita : PETISI

Related posts

Polres Blitar Kota Tangkap 5 Pengedar Sabu Sabu

agus petisi

Sidang Pengeroyokan Anggota Silat di Mojokerto, Majelis Hakim Tolak Nota Keberatan

agus petisi

Polres Bangkalan Ungkap 18 Kasus Ops Tumpas Narkoba Semeru 2021