JEMBER, PETISI.CO – Giat sosialisasi Perpres 16 tahun 2018 terkait Konsolidasi Pengadaan Barang/jasa Pemerintah, diadakan di aula bawah Pemerintah Kabupaten Jember, Kamis 14/2/2019).
Peserta sosialisasi ini adalah pokja pemilihan UKPBJ tahun 2019 berjumlah 31 orang dan PPK lingkup OPD Kabupaten Jember berjumlah 72 orang.
Ir. Mirfano selaku Sekretaris Daerah Pemerintah Kabupaten Jember menerangkan, pengadaan barang dan jasa pada tahun ini telah mencapai sukses yang lebih baik.
Keberhasilan di tahun 2019 adalah merupakan kemampuan semua rekan dalam memimpin prosesnya dengan baik.
“Untuk itu diperlukan kemampuan semua rekan dalam memimpin proses pengadaan,” terang Mirfano.
Lebih lanjut Mirfano menjelaskankan, saat ini merupakankan penuh perubahan yang sifatnya sangat extrim.
Keberadaan seorang pemimpin sangat dibutuhkan di jaman ini yang juga menjadi ujian bagi pemimpin itu.
“Guna mensukseskan peraturan baru ini, sinergi merupakan hal terpenting untuk format terbaru organisasi masa kini,” tutur Mirfano.
Sementara itu, M. Kosim Plt Kabag Pembangunan menerangkan, materi sosialisasi diangkat setelah melakukan inventarisir kebutuhan pelaku pengadaan, terutama BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) maupun pokja pemilihan unit kerja barang/jasa (UKPBJ).
“Saya berharap kegiatan sosialisasi ini mampu meningkatkan pemahaman pejabat pembuat komitmen (PPK) dan pokja terhadap Perpres 16 tahun 2018 beserta 13 produk turunannya,” pungkas Kosim.(eva)
The post Sosialisasi Perpres 16 tahun 2018 di Pemkab Jember appeared first on Petisi.